SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan digeledah pihak Kejati Sumsel terkait pembangunan Pasar Cinde, Senin (14/4/2025). Penggeledahan ini dibenarkan Kepala Dinas Perkim Novian Aswardani saat dikonfirmasi.
“Iya benar Kejati menggeledah kantor Dinas Perkim hari ini. Dokumen-dokumen yang dibawa yang berkaitan dengan Pembangunan Pasar Cinde,” ujarnya.
Ia mengungkapkan jika penggeledahan tersebut dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, yang mana pihak Kejati hanya mengamankan dokumen yang berkaitan dengan rencana pembangunan Pasar Cinde.
“Terkait Pasar Cinde, di Perkim ini hanya soal pengelola teknis pembangunan Pasar Cinde,” ungkapnya.
Ia menyampaikan jika dirinya tidak mengetahui pasti soal pembangunan tersebut, sebab belum bertugas di lingkungan Provinsi Sumsel.
“Tapi pada waktu itu saya masih bertugas di OKU Timur, belum ke lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumsel saat masa kepemimpinan pak Eddy Hermanto dan Basyaruddin Akhmad,” imbuhnya.
Kendati demikian, dirinya mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan berharap proses berjalan cepat dan mendapat kepastian hukum terkait Pasar Cinde itu.
“Kalau kepastian hukumnya ada maka Pemprov Sumsel dapat melanjutkan langkah-langkah percepatan pemanfaatan pasar Cinde,” ucap dia. (Tia)
Komentar