SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polres OKU Timur menerjunkan kendaraan AWC untuk melakukan penyemprotan desinfektan. Ini sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19 di Bumi Sebiduk Sehaluan yang mulai tinggi.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon mengatakan, pengerahan kendaraan AWC dilakukan untuk melakukan penyemprotan desinfektan di seputaran Kota Martapura. Dilakukan bersama-sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) OKU Timur.
“Upaya bersama menekan tingginya penyebaran Covid-19 yang mulai tinggi,” katanya, Kamis (15/07/2021).
Penyemprotan desinfektan di awali dengan kegiatan apel bersama dari TNI/POLRI dan Pemda OKU Timur. Dilanjutkan dengan pelepasan kendaraan konvoi mobil penyemprot AWC diikuti kendaraan lainnya, di depan gerbang Polres OKU Timur.
Rute yang dilalui dilakukan penyemprotan meliputi, Jln Lintas Tengah Kota Baru, Jln lingkar depan Armed, Jln Merdeka Pasar Martapura, dan Jln Jend Sudirman.
Lebih jauh dikatakan Kapolres, upaya pencegahan penularan Covid-19 tidak dapat hanya dilakukan oleh TNI/POLRI/Pemda. Tanpa adanya dukungan masyarakat, usaha pencegahan akan sia-sia. Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat menerapkan dan mentaati Protokol Kesehatan (Prokes).
“Harapan ke depan dan harus dilaksanakan oleh Masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan,” imbuhnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Pemda OKU Timur, sejak Maret 2020 sampai dengan saat ini. Total masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan yang terinfeksi Covid 19 mencapai 1.279 orang, 1.082 sembuh dan 109 meninggal dunia. (Aan)
Komentar