SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Nasib apes dialami Adi Firnanda yang menjadi korban pembegalan saat melintas di jalanan sepi, yakni Jalan Desa Kebun Karet Harjo Mulyo, Kp VI, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Ia sempat pingsan dicekik oleh pelaku. Adi tersadar dalam kondisi mulut tersumpal kain dan terikat ikat pinggang di semak-semak.
Kasihumas Polres OKU Timur IPTU Edi Arianto mengatakan, peristiwa tindak pidana dan pencurian dengan kekerasan tersebut, terjadi pada Minggu (30/05/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pada saat itu, Adi Firnanda sedang dalam perjalanan pulang dari menyadap pohon karet menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor. Naas saat korban melintas di jalan sepi. Lokasi perkebunan karet Desa Harjo Mulyo, Kp. VI, Kecamatan Madang Suku I, sekitar 100 meter dari perbatasan antara Desa Harjo Mulyo, Kecamatan Madang Suku I dengan Desa Sri Tanjung, Kecamatan Semendawai Barat kab. OKU Timur.
Korban berpapasan dengan 3 (tiga) orang pelaku yang berbocengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motor. Salah satu pelaku langsung meletuskan senjata api ke atas sebanyak 1 (satu) kali.
“Jadi sambil menembak ke atas, pelaku berteriak berhenti kamu,” katanya menirukan keterangan korban, Kamis (09/12/2021).
Lanjut Edi, korban langsung menghentikan sepeda motor yang dinaikinya, begitu mendengar suara letusan senjata api. Kemudian, dua orang pelaku turun dan mendekati korban, lalu manodongkan sebilah pisau ke arah leher korban, dan 1 (satu) pelaku lain menodongkan senpi ke arah kepala korban.
“Pelaku yang memegang senpi mengambil paksa HP dan sepeda motor korban. Dan salah satu pelaku tersebut tetap menodongkan pisau di leher korban,” imbuhnya.
Korban yang ketakutan, dengan sebilah pisau masih menempel di leher. Kemudian berusaha merebut pisau yang dipegang pelaku dan berhasil merebut pisau tersebut, dan mendapat luka di tangan korban. Korban pun akhirnya di keroyok oleh 3 (tiga) orang pelaku, dipukuli dan dicekik hingga pingsan.
“Saat korban siuman, posisinya sudah berada dalam semak-semak dalam keadaan mulut tersumpal kain warna putih dan tangan terikat Ikat pinggang milik korban,” tegasnya.
Korban yang telah siuman, bangun dan berjalan menuju rumah terdekat, dan bertemu dengan Saksi TA (15). Selanjunyta TA datang ke rumah kakek korban Warjimin bin Wito Wiyono (57), yang langsung menjemput korban, dan membawanya berobat.
Atas kejadian tersebut, korban Adi Firnanda mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah, serta tangan kanan mengalami luka. Sehingga harus dijahit sebanyak 16 jahitan. Korban juga kehilangan 1 (satu) unit Handphone Merk Xiomi Redmi 5 warna hitam, dan 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Honda Verza warna Hitam tahun 2014. Bila di taksir dengan uang korban mengalami kerugian sebanyak sekitar Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah). Selanjutnya pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Madang Suku I, guna tindakan lebih lanjut.
Setelah beberapa bulan dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian, pada Kamis (09/12/2021) Tim Resmob Shadow Walet Sat Reskrim Polres OKU Timur, berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu dari tiga tersangka, yakni M Efendi Ala Fendi Bin Sabyudin (34), di Desa Kerta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur.
“Pada saat akan dilakukan penangkapan tersangka (M Efendi) melakukan perlawanan terhadap petugas dan bermaksud melarikan diri, walaupun sudah diberi tembakan peringatan. Dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur,” ungkapnya. (Aan)
Komentar