SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Setelah beberapa waktu lalu rumah Restorative Justice (rumah RJ) dikunjungi Kasi Pidum Kejari, kali ini giliran Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha, SH., M.Hum beserta staf yang melihat langsung ke sana.
Sebagaimana diketahui Kantor Camat Tebing Tinggi juga menjadi lokasi rumah RJ.
Eryana Ganda menjelaskan, rumah RJ bukan hanya digunakan sebatas menyelesaikan perkara ringan tetapi juga dapat digunakan untuk kegiatan lain yang melibatkan kejaksaan.
“Harapan saya ini dapat berkesinambungan ke depan kegiatan-kegiatan Kejaksaan,” ujar pria yang baru beberapa minggu menjabat Kepala Kejari Empat Lawang.
Camat Tebing Tinggi Noperman, pun berharap rumah RJ yang dibangun di masa Sigit Prabowo Kejari sebelumnya, menjadi alternatif bagi masyarakat Tebing Tinggi menyelesaikan masalah secara damai tanpa ada dendam di kemudian hari.
“Hari ini Kejari Empat Lawang memanfaatkan rumah RJ dengan menerima Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Linggau Nurhidayati untuk membahas tentang keikutsertaan kepala dan perangkat desa,” cerita Nopermam. (*)
Komentar