Kejari dan Kades Jalin Kerjasama Program Jaga Desa, hindari Penyalahgunaan Anggaran

- Redaksi

Selasa, 21 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MoU Kejari dan Kepala Desa jalankan program Jaga Desa

MoU Kejari dan Kepala Desa jalankan program Jaga Desa

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dicky Darmawan, SH menegaskan program Jaga Desa merupakan upaya kejaksaan untuk memberi pendampingan kepada para kepala desa. Dalam melaksanakan kewenangannya sebagai penyelenggaraan pemerintahan desa.

Program yang digagas Kejaksaan Republik Indonesia di bidang intelijen ini, bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya penyalahgunaan dana desa. Bukan untuk melindungi kepala desa melakukan pelanggaran.

“Kita di sini untuk memberikan pendampingan terhadap penggunaan anggaran di desa agar tidak terjadi salah sasaran dalam alokasi dan untuk kepala desa agar tidak ada yang terjerat hukum karena kelalaiannya,” tegas Kajari OKI pada acara penandatanganan kesepahaman antara kejaksaan negeri OKI dengan 314 kepala desa se-Kabupaten OKI di Kantor Bupati OKI, Selasa, (21/3/23).

Dicky menyampaikan, melalui program Jaga Desa, aparatur desa dapat menyampaikan permasalahan-permasalahan untuk mencegah terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan dana desa.

“Oleh karena itu, hadirnya program Jaga Desa melalui pengawasan dan pendampingan dapat memberikan rasa percaya diri kepada kepala desa dan perangkat desa, dalam menjalankan kewenangan pengelolaan keuangan desa untuk kemajuan masyarakat desanya,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati OKI, melalui sekretaris Daerah H. Husin, S.Pd., MM., M.Pd mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan yang dapat menyerempet pelanggaran hukum. Terrkait pengelolaan keuangan negara lewat Dana Desa. (*)

Berita Terkait

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar
OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw
Tanggulangi Karhutlah, 1.470 Personel Perusahaan dan 176 KTPA Siaga di OKI .
47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:35 WIB

OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Tanggulangi Karhutlah, 1.470 Personel Perusahaan dan 176 KTPA Siaga di OKI .

Rabu, 30 September 2026 - 17:01 WIB

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Selasa, 29 September 2026 - 10:21 WIB

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Berita Terbaru