SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Jajaran Polres Empat Lawang menggelar razia Cipta Kondisi di sejumlah Cafe di Kabupaten Empat Lawang. Dari razia tersebut polisi mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api rakitan (senpira) beserta kelima amunisinya.
Kapolres Empat Lawang Patria Yhuda SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Wanda Dira Bernard Sik mengatakan, pada saat razia di sebuah cafe di kawasan Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, ada seorang pria ditangkap atas dasar kepemilikan senpira jenis revolver.
“Saat melakukan giat Cipta Kondisi di kawasan cafe di Talang Gunung Tebing Tinggi oleh Satresarkoba, didapati tersangka membawa senpira beserta amunisi 5 butir. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang,” ujarnya, Jumat (7/8/2021).
Disampaikanya, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Alf)
Komentar