Kapolsek Muara Pinang Menerima Senjata Api Rakitan dari Masyarakat

Empat Lawang57 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kapolsek Muara Pinang IPTU M. Indra Gunawan, S.H., M.Si menerima satu pucuk senpira. Diserahkan oleh Edi Irawan, SH.i, Kades Talang Benteng Kecamatan Muara Pinang di Kabupaten Empat Lawang, Rabu (02/03/2023).

Penyerahan senpira ini dalam rangka giat Operasi Senpi Musi 2023. Operasi ini digelar sejak 23 Februari sampai 10 Maret. Kapolsek Kapolsek Muara Pinang IPTU M. Indra Gunawan, S.H., M.Si membenarkan adanya penyerahan senpira tersebut

“Iya benar, hari ini Polres Empat Lawang menerima satu pucuk senpira jenis kecepek dari masyarakat dan yang diserahkan oleh Kades Talang Benteng Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang,” ujarnya.

“Dalam hal ini kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Talang Banteng yang telah menyerahkan senpi rakitan secara sukarela,” tambahnya.

Lebih lanjut, IPTU M. Indra Gunawan, S.H., M.Si mengungkapkan, ini merupakan salah satu bentuk tindakan persuasif dari pihak kepolisian terkait operasi senpira.

Masyarakat secara perlahan-lahan akan sadar hukum untuk menyerahkan senpira yang dimiliki, karena bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan, agar bisa proaktif untuk menyerahkan senpinya kepada pihak Polri. Baik langsung ke Polsek Muara Pinang atau melalui Bhabinkamtibmas di wilayahnya masing-masing karena sangat berbahaya dan jelas sanksi hukumnya,” jelas Kapolsek

Saat ini senjata api rakitan (senpira) yang diserahkan oleh masyarakat, akan diamankan di Mapolsek Muara Pinang. Dan nantinya akan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Empat Lawang. (*)

    Komentar