Juru Parkir Liar Diamankan Polisi Akibat Kasus Pengeroyokan

Kriminal52 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang mengamankan enam remaja juru parkir liar yang mengeroyok dua pengendara sepeda motor, Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari pengeroyokan tersebut, enam remaja kini diamankan di Polsek IB II untuk mempertanggungjawabkan kesalahannya. Korban pengeroyokan juga sudah melaporkan ke polisi.

“Iya benar, kita amankan beberapa remaja tadi malam,” kata Kapolsek IB II, Kompol M Ihsan saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).

Peristiwa itu terjadi ketika kedua korban yakni Repindo (21) dan M Ardiyansyah (23) bersama rekan-rekannya yang lain, sedang berkendara dengan sepeda motor.

Baca Juga :  Nekat Curi Sarang Burung Walet, Jumadi Diringkus Polisi

Saat melintas di Jalan Talang Kerangga tepatnya di Depan Cafe Laluna Kelurahan 30 Ilir Kecamatan IB II Palembang, sekelompok tukang parkir mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas terhadap rombongan saksi dan korban.

Sikap tersebut semakin menjadi sehingga membuat  juru parkir semakin emosi lalu nekat melempar batu kepada rombongan korban dan saksi  yang sedang melintas.

Panik dengan kondisi itu, korban dan saksi yang juga sudah mengalami luka akibat lemparan batu memilih untuk pergi meninggalkan lokasi.

Sayangnya lantaran panik usai mengalami luka akibat lemparan batu oleh pelaku, sepeda motor milik korban tertinggal.

Baca Juga :  Korban Penipuan Kirim Karangan Bunga ke Polsek Ilir Barat I

Lantas korban yang tak terima atas kejadian yang ia alami,  lalu membuat laporan ke Polsek Ilir Barat II Palembang.

Selanjutnya, datang anggota Buser Polsek IB 2 mengamankan para pelaku dan membawanya untuk diamankan serta diminta keterangan lebih lanjut. “Itu bukan termasuk tawuran, tapi lebih tepatnya pengeroyokan. Nanti akan kita rilis mereka,” ujarnya. (Etr)

    Komentar

    Berita Hangat Lainya