Jual Motor COD, Ananda Diperas Rp8,5 Juta

Kriminal51 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Maksud hati ingin menjual motor miliknya, tetapi membuat Ananda Bayu Hidayatullah (17) malah jadi korban penyekapan dan sekaligus pemerasan komplotan pelaku penipuan.

Tidak terima membuat korban pun melaporkan peristiwa ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (16/12/2024).

Kepada petugas piket pengaduan Ananda menuturkan, peristiwa ini berawal saat dirinya hendak menjual sepeda motor miliknya. “Awalnya saya menjual motor pak. seharga Rp 20 juta melalui Marketplace Facebook,” katanya, kepada petugas.

Lanjutnya, lalu ada pembeli yang berminat, yakni terlapor (lidik) menghubungi dirinya untuk berkomunikasi melanjutkan pembelian dengan cara COD.

“Ada ibu ibu pak bilang berminat, tetapi dirinya mengajak COD (bertemu) sekaligus ngecek motor yang akan dijual,” katanya kembali.

Baca Juga :  7 Remaja Perempuan Tertipu Juta Rupiah, Diimingi Bekerja di Anak Perusahan PT KAI

Setelah itu, COD lagi dirinya dengan pembeli (terlapor), di depan salah satu minimarket di simpang 3 Plaju. “Kejadiannya Minggu (8/12/2024), saya bersama teman saya dan terlapor COD didepan minimarket di Jalan DI Panjaitan simpang 3 Plaju pak,” ungkapnya.

Namun sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara),  terlapor mengatakan sudah mentransfer uang sebesar Rp 8,5 juta untuk membayar. Namun Korban merasa belum menerima uang itu sepeserpun dari terlapor.

“Pelaku ini mengaku dirinya sudah transfer uang ke saya, tetapi saya tidak pernah menerima uang  transferan tersebut,” katanya.

Kemudian motor, BPKB dan STNK milik korban pun disita oleh terlapor dan meminta uangnya dikembalikan jika ingin motor dan surat menyuratnya dikembalikan ke korban.

Baca Juga :  Penabrak Pegawai Dishub di Gerbang Tol Keramasan Diimbau Segera Menyerahkan Diri

“Disana saya tetap katakan kalau saya tidak terima uangnya, kemudian dia mengancam saya akan dilaporkan ke polisi karena sudah melakukan penipuan,” ungkapnya.

Saat itu korban pun setuju apabila ingin dibawa ke kantor polisi untuk menyelesaikan perselisihan tersebut, lalu datanglah komplotan lainnya yang mengaku anggota polisi berpakaian preman. “Saya diintimidasi mau dibawa ke polrestabes, dan diajak masuk kedalam mobil, saya mau karena berfikir benar benar akan dibawa ke kantor polisi,” katanya.

Namun, ternyata didalam mobil dirinya dan temannya justru disiksa dan dipukul lalu dipaksa mengaku telah melakukan penipuan. “Lama kami diajak mutar mutar didalam mobil sambil dipukuli, Hp kami disita dan kami diminta membayar uang Rp 8,5 juta itu,” katanya.

Baca Juga :  Viral Tawuran di Tugu KB, Unit Reskrim Polsek SU I Bubarkan TKP

Karena tidak tahan dipukuli dan diintimidasi akhirnya dirinya menelpon orang tuanya untuk mentransferkan uang Rp8,5 juta yang dipinta komplotan terlapor tersebut. “Setelah ditransfer barulah kami dilepas, motor dan surat suratnya juga di kembalikan ke saya,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 8,5 juta. “Saya melapor berharap pelakunya bisa tertangkap,” katanya.

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery membenarkan adanya laporan korban. “Laporan sudah kita terima dan akan diserahkan ke satreskrim untuk ditindak lanjuti,” tuturnya. (ANA)

    Komentar