SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Polres Empat Lawang dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Empat Lawang, mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama di Aula Vicon Polres Empat Lawang, Rabu (22/02/2023).
Penandatanganan perjanjian kerjasama antar kedua belah pihak. Pihak Polres Empat Lawang ditandatangani langsung Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, M.M dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Empat Lawang ditandatangani oleh Kepala Lapas Yosef Leonard Sihombing SH, MH.
Dan dihadiri para PJU Polres Empat Lawang, Kapolsek Jajaran Polres Empat Lawang dan juga dari pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Empat Lawang.
Pada Kesempatan ini, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M menyatakan, dukungan sepenuhnya membantu Lapas Empat Lawang dalam menciptakan situasi aman dan kondusif dengan berbagai program yang ada nantinya. Termasuk penyuluhan hukum dan juga dukungan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Selain silaturahmi ini juga memperkuat sinerginitas antar sesama,” ungkapnya.
Selain itu, sinergitas ini sangat penting untuk bekerjasama dan berkolaborasi dalam rangka saling mendukung kelancaran tugas kedua instansi.
Setelah penandatanganan perjanjian kerjasama, dilanjutkan dengan penyerahan Plakat cinderamata antara Kapolres Empat Lawang ke Kepala Lapas II B Empat Lawang dan juga Kepala Lapas II B Empat Lawang ke Kapolres Empat Lawang. Kegiatan berjalan dengan kondusif dan ditutup dengan foto bersama. (*)
Komentar