SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya di kalangan pelajar, Kejari Pagar Alam kembali melakukan edukasi melalui giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
“Fokus giat Jaksa Masuk Sekolah ini mengenai bahaya narkoba dan cyber bullying,” terang Kasi Intelijen Kajari Pagar Alam, Lutfi Fresly, Rabu (16/3/2022).
Dirinya tak menampik, kondisi di tengah masyarakat persoalan penyalahgunaan narkotika kalangan muda menjadi sasaran empuk para pelaku. Adalah pelajar, salah satunya, ucap Lutfi. Oleh karenanya melalui program JMS, para jaksa melakukan tatap muka langsung mengenalkan sejak dini dampak buruk ataupun hukumnya.
“Kita kenalkan sejak dini tidak hanya mengenai dampak buruk namun juga dari sisi hukumnya seperti apa jika terlibat penyahgunaan narkotika. Tidak kalah penting edukasi ini, para pelajar diharapkan menjadi agen atau pelopor baik dlingkungan rumah atau sekitar tempat tinggal mereka,” jelasnya.
Begitu pun mengenai prilaku dan cyber bullying ditengah era gadget atau digital. Dianjurkan untuk bijak menggunakan gadget khususnya media sosial.
Ia mengatakan, JMS ini merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia. Program ini lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/a/ja/11/2015.
“Program ini merupakan upaya inovasi dan komitemen yang ditujukan kepada pelajar dalam rangka memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum,” terangnya. (ANA)
Komentar