SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Polsek Tebing Tinggi melakukan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) mengenai keamanan dan tata tertib di lingkungan Sekolah SMKN 1 Empat Lawang.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di halaman SMKN 1 Empat Lawang. Penandatangan dilakukan oleh Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, S.H., M.M dan Kepala Sekolah SMKN 1 Empat Lawang Dr. Pan Yahudi, M.Si.,M.PDT.
Menurut Kapolsek, penandatangan MoU ini dilakukan dalam rangka tugas pokok kepolisian. Selain sebagai penegak hukum, polisi juga bertanggung jawab dalam hal memelihara keamanan dan ketertiban. Hal tersebut juga dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Empat Lawang Dr. Pan Yahudi, M.Si.,M.PDT berharap, semoga kerjasama ini akan terus terjalin. Sehingga ke depan pihak sekolah dan kepolisian dapat bekerjasama dalam menjaga keamanan dan tata tertib di lingkungan SMKN 1 Empat Lawang, guna terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)
Komentar