Jabodetabek PPKM Level 3, Kapasitas Restoran 60 Persen Wajib Tutup Jam 9 Malam

- Redaksi

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: net

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: net

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, hingga Bandung Raya menjadi PPKM level 3 hari ini, Senin (7/2/2022).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dengan adanya kenaikan menjadi PPKM level 3 tersebut, maka dilakukan beberapa penyesuaian untuk lokasi usaha, tempat hiburan hingga makan.

“Warteg dan lapak makan buka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 60 persen. Restoran maksimal 60 persen pengunjung sampai pukul 21.00,” kata Luhut saat konferensi pers daring, Senin (7/2/2022) dikutip dari cnn indonesia.

Selain itu, bioskop masih diizinkan untuk dibuka, dengan syarat anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk asal sudah menerima dosis pertama vaksin Covid-19.

“Tempat ibadah kapasitas 50 persen. Fasilitas umum 25 persen, seni budaya 25 persen,” kata Luhut.

Sementara itu, industri orientasi ekspor dan domestik dapat beroperasi 100 persen. Sementara itu, untuk supermarket boleh beroperasi hingga pukul 21.00 dengan batas pengunjung 60 persen.

“Pasar rakyat sampai pukul 20.00 maksimal pengunjung 60 persen. Mal dibuka sampai 21.00 maksimal 60 persen pengunjung dengan syarat anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama,” kata Luhut. 

Adapun tempat bermain anak dan hiburan dibuka maksimal 35 persen pengunjung dengan wajib menyertakan bukti vaksin dosis Covid-19 anak di bawah 12 tahun.

Dalam kesempatan itu, Luhut memerintahkan peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan varian Omicron yang menyumbang kenaikan kasus covid dalam beberapa waktu terakhir. Di antaranya peningkatan faskes hingga konversi bed untuk pasien covid.

Luhut mengatakan, kebijakan PPKM yang pemerintah ambil tetap mengikuti level asesmen yang telah disesuaikan, berdasarkan cakupan kapasitas rawat inap.

“Berdasarkan data yang kami kumpulkan berbagai sumber, bahwa omicron ini menyebabkan penularan jauh lebih cepat, melampaui penularan varian delta. Luhut mengklaim pemerintah terus memperbarui data dan meminta masukan dari berbagai ahli dalam bidangnya.

“Serta analisis perkembangan di seluruh negara sehingga menjadi penanganan pemerintah terhadap Omicron secara holistik,” tegas Luhut. (*)

Berita Terkait

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia
Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru
15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR
Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh
Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi
Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 Beroperasi Tanpa Tarif
Tol Tempino – Ness Raih Bintang 5 pada Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi
Semarak HUT RI ke-80, Trafik Tol JTTS Naik 23 Persen
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:16 WIB

Berintegritas Tinggi dan Innovative, Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:35 WIB

Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol untuk Dukung Kelancaran Nataru

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

15 Personel Basarnas Palembang Dikirim ke Sumbar untuk Perkuat Operasi SAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Pembangunan Ramp Junction Palembang Rampung, Tol Palindra – Kapal Betung Tersambung Menyeluruh

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Polda Gorontalo Raih Penghargaan di Tingkat Nasional Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45 WIB