Istri Berzina hingga Hamil, Suami Lapor Polisi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tak terima istrinya yakni AN (23), memiliki pria idaman lain (PIL), dan melakukan perbuatan perzinaan, membuat Adi Saputra (27), mendatangi penganduan Polrestabes Palembang, Senin (29/9/2025).

Maksud kedatangan Adi yang merupakan warga Kecamatan IB I Palembang tak lain, hendak melaporkan Istrinya AN dan SA (pil-red), dengan perbuatan perzinaan. “Saya tidak terima pak oleh itulah saya laporkan ke sini,” ungkapnya, kepada petugas.

Adi menuturkan, peristiwa perzinaan ini diketahuinya pada Kamis (25/9/2025), sekitar pukul 01.30 WIB, di Jalan Karang Anyar Gapura 2, Kecamatan IB I Palembang. Terkuaknya peristiwa ini berawal saat korban mencari keberadaan sang istri.

Lalu, korban mendapati inftormasi bahwa sang istri sedang berada di TKP (tempat kejadian perkara). “Setelah mengetahui keberadaan istri, saya bersama RT mendatangi lokasi tersebut,” ungkapnya.

Benar saja, ketika dilakukan pengecekkan dan ketua RT mengetuk pintu rumah terlapor, istri korban sedang berada di rumah Terlapor dalam keadaan tidur di atas kasur dengan pakaian seksi. Dan akibat perbuatan ini, istri korban dalam keadaan hamil.

“Saya tidak terima. Oleh itulah saya laporkan ke sini berharap keduanya ditangkap,” harapnya.

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait kasus perzinaan.

“Laporan sudah kita terima dan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, guna melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *