Inovasi ‘Lapor Dan’, Usai Persalinan Akta Kelahiran Langsung Didapat

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali menjalin kerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Kerjasama ini dilakukan, sebagai upaya mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat guna mendapatkan administrasi kependudukan.

Mulai dari pembuatan kartu keluarga (KK), akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA), untuk pasien yang melakukan persalinan di bidan desa di seluruh desa dalam Kabupaten Muba.

Plt Kepala Disdukcapil Muba, Sunaryo, mengatakan kerjasama yang dijalin tersebut bertujuan agar mempermudah bagi para ibu yang melakukan persalinan di bidan medapatkan akta kelahiran, kartu keluraga dan KIA.

“Pertama, kita mesosialisasikan inovasi “Lapor Dan”. Lapor Bidan tujuanya apa? Apabila ada warga yang melahirkan, bidan melaporkan ke Disdukcapil. Dengan inovasi administrasi keladinya (kependudukan langsung jadi) ini, langsung mengirimkan ke bidan akte kelahiran, KK

Baca Juga :  Cegah DBD, Warga Diimbau Terapkan 4 M

Serta KIA. Untuk KIA mungkin kita kirim via pos nanti diatur kembali regulasinya. Untuk KK dengan akta kelahiran bisa  langsung karena bentuknya format PDF, bisa langsung dicetak,” ungkap Sunaryo, Rabu (27/10/2021).

Dikatakanya, tujuan kedua dari inovasi ini yakni update data kelahiran bayi, karena melahirkan, meninggal pindah, nikah itu rutinitas kegiatan yang  setiap hari dilaksanakan, dengan adanya aplikasi ini pelayanan bisa langsung ke masyarakat.

Jadi, masyarakat setelah selesai melakukan persalinan, anaknya mendaptkan akta kelahiran kartu keluraga dan KIA, dengan menggunakan aplikasi yang sederhana ini, urusan administrasi kependudukan lebih efektif dan efesien, bidan  tidak harus lagi datang ke disdukcapil untuk mengurus akta kelahiran anak.

Baca Juga :  Pemkab Muba Bakal Gulirkan Program Basic Income untuk Lansia dan Disabilitas

“Harapanya, dengan adanya inovasi lapor bidan dengan menggunakan aplikasi sederhana “Lapor Dan” bisa melayani masyarakat secara langsung. Masyarakat tidak harus ke dukcapil lagi, bidan juga tidak harus ke Disdukcapil lagi, update data bagus pelayanan pada masyarakat bisa lebih efektif dan efisien,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sumarni, sangat mengapresiasi dengan adanya layanan inovasi lapor bidan ini. Dengan adanya layanan ini bisa lebih mempermudah pekerjaan para bidan usai  melakukan persalina untuk mengurus akta kelahiran anak.

“Kami senang sekali inovasi dan trobosan yang dibuat oleh pihak dukcapil ini, tidak harus susah lagi masyarakat untuk mengurus akta kelahiran dan KK serta KIA,” kata Sumarni.

Baca Juga :  Permudah Pelayanan, Kejari Muba Terapkan E-Arsip

Ia menyebut, saat jumlah bidan yang ada di wilayah kabupaten Muba yakni sebanyak 1.380, ada yang berstatus ASN, PTT, TKS, pensiunan ada juga bidan yang praktet mandiri.

Untuk yang menangani persalinan, sumarni menyebut ada yang melakukan persalinan di rumah sakit, ada juga di poskesdes serta ada yang di praktik mandiri.

“Untuk sosialisasi sendiri, nantinya akan membuat  grup bidan andalan dukcapil dengan mengunakan aplikasi whatsapp, ada aplikasinya dan setiap ada pertemuan akan kita sampaikan kepada para bidan,” terangnya. (ANA)

    Komentar