Inilah Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Kini Izinnya Dicabut Kemenag

Peristiwa56 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, JOMBANG – Izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, dicabut oleh Kementerian Agama, Kamis (7/7/2022). Pencabutan izin itu buntut kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan salah satu pemimpinnya, yaitu Moch Subchi Azal Tsani (MTS) alias Bechi (42), terhadap salah satu santriwati di pondok pesantren. Ponpes ini juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap Bechi yang merupakan buronan polisi.

“Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono di Jakarta.l dilansir cnn indonesia, Jumat (8/7/2022).

Pondok Pesantren Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah Ploso merupakan satu dari ratusan pesantren yang ada di wilayah Jombang, Jawa Timur. Kawasan ini memang dikenal dengan julukan sebagai ‘Kota Santri’ dengan banyaknya pesantren yang tersebar di penjuru wilayahnya.

Pesantren ini memiliki nama populer ‘Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Wathan Minal Iman Shiddiqiyyah’. Pesantren ini berlokasi di Jalan Raya Ploso Babat, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang.

Baca Juga :  Peralihan Arus Listrik Diduga Jadi Penyebab Kabakaran di RS Siloam Sriwijaya

Perkembangan Pesantren Majma’al Al Bahrain Shiddiqiyyah memiliki kaitan erat dengan ajaran Thoriqoh Shiddiqiyyah. Tarekat Shiddiqiyyah adalah salah satu aliran tasawuf yang berkembang di Indonesia.

Ajaran ini dibawa oleh para ulama dari Irbil, lalu diajarkan oleh Muchammad Muchtar Mu’thi, sang pendiri pesantren tersebut sejak tahun 1959 hingga sekarang.

Cikal bakal pesantren berawal dari pendirian Yayasan Pendidikan Shiddiqiyyah (YPS) di tahun 1973. Yayasan ini dibentuk sebagai wadah formal aktivitas Thoriqoh Shiddiqiyyah. Kemudian baru di tahun 1974 pesantren secara formal berdiri dan dikenal masyarakat luas.

Dalam laman resmi Emis Pendidikan Islam Kementerian Agama, Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah memiliki nomor statistik 510335170176. Pesantren ini pun memiliki Izin Operasional (Ijop) dengan nomor 875/Kk.13.12.5/11/2018.

Baca Juga :  Wah, Gaji Pejabat ACT Capai Ratusan Juta

Kegiatan utama di pesantren ini juga bergerak di bidang pendidikan, sosial keagamaan, dan ekonomi. Pada tahun 1985, Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah merintis berdirinya lembaga pendidikan formal dengan nama Tarbiyyah Hifdhul Ghulam wal Banat (THGB).

Pesantren ini juga dikenal dengan pengajaran nasionalisme atau cinta Tanah Air. Karenanya, pesantren ini turut mencantumkan ‘hubhul wathan minal iman’ atau ‘cinta Tanah Air adalah bagian dari iman’.

Bahkan, kurikulum nasionalisme sudah diberlakukan sejak tahun 1985 di THGB. Pendidikan cinta Tanah Air atau Hubbul Wathan termasuk salah satu dari 6 mata pelajaran utama yang diajarkan di THGB.

Sosok Muchtar Mu’thi
Keberadaan sebuah pesantren tak bisa dilepaskan dari sosok kiai kharismatik yang menjadi pendiri atau pengasuh utama pesantren tersebut.

Ketika berbicara pesantren Majma’al Al Bahrain Shiddiqiyyah, maka tak bisa dilepaskan dari nama Muchammad Muchtar Mu’thi sebagai pendiri pesantren tersebut. Mukhtar juga merupakan ayah dari MSAT alias Bechi yang merupakan tersangka pencabulan.

Baca Juga :  Akhirnya Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan Menyerahkan Diri, Setelah Dikepung Polisi 15 Jam

Muchtar merupakan seorang putra dari tokoh agama di wilayah Ploso Jombang yang bernama H Abdul Mu’thi, yang merupakan putra dari kiai Ahmad Syuhada, pendiri Pesantren Kedungturi.

Pria yang akrab disapa Kiai Tar itu juga merupakan murid dari Syekh Ahmad Syuaib Jamali al-Banteni. Ia selama ini dikenal sebagai seorang mursyid atau guru tarekat bagi masyarakat.

Muchtar sempat mengenyam pendidikan di Pesantren Darul Ulum Rejoso, serta Pesantren Bahrul ulum Tambakberas Jombang, saat usianya remaja.

Ia juga dikenal memiliki kedalaman dalam ilmu agama Islam. Sejumlah kitab juga dikuasainya mulai dari ilmu fiqh, ilmu hadist, ilmu tata bahasa arab, hingga ilmu tafsir.

Adapun saat ini Bechi telah ditahan polisi setelah menyerahkan diri pada Kamis malam. Sebelumnya, polisi mengepung ponpes dan mencari tersangka selama sekitar 15 jam. (*)

    Komentar