IJTI Apresiasi Langkah TVRI Sumsel

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK, Palembang – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Selatan, Ardiansyah Nugraha memberikan dukungan moril serta mengapresasi terhadap langkah cepat TVRI Sumsel yang memberlakukan kebijakan penutupan atau lockdown selama tujuh hari depan.

Sebelumnya, TVRI Sumsel mengumumkan adanya seorang pegawai TVRI Sumsel di Palembang yang belum lama ini meninggal dunia akibat positif Covid-19.

“Saya beserta seluruh pengurus IJTI Sumsel turut berduka cita terhadap seorang pegawai TVRI Sumsel yang meninggal dunia,” kata Ardiansyah, Rabu (15/7/2020).

Pria yang akrab disapa Ancha ini kembali mengingatkan kepada para jurnalis dan masyarakat jangan meremehkan covid-19 dan harus tetap meningkatkan kewaspadaan mereka karena virus corona ini bisa menyerang siapa saja.

“Kami mengimbau kepada rekan jurnalis untuk tetap meningkatkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” ujarnya.

Selain itu, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk tegas dalam menegakan aturan dalam penanganan virus corona. Apalagi, Gugus Tugas Covid-19 Sumsel menyebut pasca Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) kasus virus corona di Palembang terus meningkat. Ditambah, kasus positif di Sumsel 67 persen dari total 2.754 kasus diantaranya berasal dari Kota Palembang.

Menurutnya, Pemkot Palembang selama ini tidak serius dalam penanganan virus corona terbukti dari pemberlakukan PSBB kedua justru memberikan izin mal untuk dibuka ditambah tidak adanya PSBB transisi menuju new normal atau kebiasaan baru.

“Pemkot Palembang harus tegas dan jangan plin plan dalam penanganan virus corona. Kalau tidak, masyarakat yang terpapar virus semakin hari bisa semakin banyak,” pungkasnya. (vie)

Berita Terkait

Hendak Transaksi 95 Gram Sabu, Pasutri di Palembang Digulung Polisi, Kini Divonis 10 Tahun
Tak Terbukti Kuasai Narkoba Dua Warga Rimba Ukur Di Pulangkan Sementara Penggedar Jadi Target Operasi.
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Cegah Korupsi di BUMD dan BUMN, Pemkab Muba Gandeng Kejari
Outlet Kedua Haraku Ramen Hadir di Palembang Icon, Bawa Konsep TableService dan Menu Baru Creamy Bara Ramen
4 Kios Dijalan Pangeran Ratu Hangus Terbakar 
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Hendak Transaksi 95 Gram Sabu, Pasutri di Palembang Digulung Polisi, Kini Divonis 10 Tahun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Tak Terbukti Kuasai Narkoba Dua Warga Rimba Ukur Di Pulangkan Sementara Penggedar Jadi Target Operasi.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Outlet Kedua Haraku Ramen Hadir di Palembang Icon, Bawa Konsep TableService dan Menu Baru Creamy Bara Ramen

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB