Hutama Karya Terapkan Diskon 20 Persen di 3 Ruas Tol JTTS

- Redaksi

Senin, 15 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) kembali memberlakukan diskon 20 persen di 3 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yakni Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) (189 km), Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu) (64,5 Km) dan Tol Pekanbaru – Dumai (131 Km).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan bahwa pemberlakuan diskon tarif arus balik tersebut masih sesuai dengan informasi yang disampaikan perusahaan saat awal periode arus mudik 2024.

“Selama periode arus balik lebaran, diskon tarif resmi berlaku mulai tanggal 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 19 April 2024 pukul 05.00 WIB, dengan tarif yang sama dengan arus mudik,” ungkap Adjib, Senin (15/4/2024).

Kata Adjib, diskon tarif tersebut berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melintas dengan transaksi pembayaran jarak tarif terjauh.

Yakni hanya untuk kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Kayu Agung/Kayu Agung Utama kelolaan Hutama Karya dan keluar di Bakauheni Selatan, kelolaan PT Bakauheni Terbanggi Besar atau sebaliknya.

Kendaraan yang masuk dari GT Prabumulih dan keluar di GT Palembang atau sebaliknya dan kendaraan yang masuk dari GT Dumai dan keluar di GT Pekanbaru atau sebaliknya.

Berikut adalah rincian akumulasi tarif dari ketiga ruas tersebut:

Dari GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama ke GT Bakauheni Selatan atau sebaliknya.

Kendaraan Golongan I dari Rp 360.000 menjadi Rp 288.500, kendaraan Golongan II dan III dari Rp 540.000 menjadi Rp 432.500, kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 720.000 menjadi Rp 577.000.

Dari GT Prabumulih ke GT Indralaya atau sebaliknya.

Kendaraan Golongan I dari Rp 112.000  menjadi Rp 95.500, kendaraan Golongan II dan III dari Rp 168.000 menjadi Rp 142.500, kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 224.000 menjadi Rp 190.000.

Dari GT Dumai ke GT Pekanbaru atau sebaliknya.

Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000, kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500, kendaraan Golongan IV dan V dari 343.000 menjadi Rp 274.500.

“Pada periode diskon saat arus mudik kemarin, Hutama Karya mencatat lalu lintas kendaraan yang melintas cukup tinggi yakni sebanyak 247.787 kendaraan, pada arus balik ini HK memprediksi peningkatan hingga 40 persen,” kata Adjib.

“Kami mengimbau pemudik untuk dapat mempelajari tarif JTTS dan memastikan Kartu Uang Elektronik dalam kondisi baik, saldo tercukupi sebelum melakukan perjalanan,” tutup Adjib.

Sebagai tambahan informasi, potongan tarif ini tidak berlaku apabila pengguna jalan tol bertransaksi dengan saldo kartu Uang Elektronik (UE) yang kurang atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan. (ANA)

Berita Terkait

Pemkab Muba Gandeng PT Spartan Eragon Asia Buka Lowongan Kerja Migas, Prioritaskan Putra Daerah
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
Enam Siswa Empat Lawang Raih Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung
Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan Teken Kerja Sama Pengelolaan Keuangan, Jasa Perbankan, dan Fasilitas Kredit Pegawai
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Muba Lantik Pejabat dan Kukuhkan Nomenklatur Baru
ASN Pagar Alam Waspada! Beredar Dokumen Palsu Mutasi Pejabat,Klarifikasi BPKSDM Itu Hoax

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:22 WIB

Pemkab Muba Gandeng PT Spartan Eragon Asia Buka Lowongan Kerja Migas, Prioritaskan Putra Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Enam Siswa Empat Lawang Raih Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Berita Terbaru

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Kota Palembang

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:56 WIB

Empat Lawang

Enam Siswa Empat Lawang Raih Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:48 WIB