HUT Empat Lawang ke-15, Gubernur hingga Tokoh Pendiri Empat Lawang Hadir

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Rapat Paripurna menperingati hari jadi Kabupaten Empat Lawang ke 15 berlangsung khidmat, Rabu (20/4/22) di gedung Pemkab Empat Lawang.

Hadir dalam acara itu, Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru berserta istri, sejumlah tokoh pendiri terbentuknya Kabupaten Empat Lawang yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Empat Lawang (IK4L), anggota DPRD Provinsi sumsel asal Empat Lawang, bupati walikota tetangga, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Gubernur H Herman Deru menyampaikan, bahwa Kabupaten Empat Lawang saat ini sudah maju berkat bantuan provinsi yang digelontorkan oleh gubernur untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur yang ada.

Baca Juga :  Tunggu Petunjuk Teknis, Cairkan THR

“Tadi saya sebelum turun, sempat keliling dulu melihat sejumlah insfratruktur yang ada. Terutama yang digelontorkan dari provinsi, ya Empat Lawang sudah termasuk maju,” kata Gubernur.

Herman Deru berharap, kedepan Kabupaten Empat Lawang semakin maju dan bisa dengan setara dengan Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Sumsel.

Sementara, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menyampaikan, ucapan rasa syukur karena kegiatan acara peringatan hari jadi Kabupaten Empat Lawang masih bisa diperingati. Iapun juga menyampaikan beberapa program yang sudah dijalankanya pada 4 Tahun kepemimpinannya.

Baca Juga :  Tunggu Petunjuk Teknis, Cairkan THR

“Alhamdulilah, acara ini masih bisa kita peringati, acara ini adalah bentuk laporan hasil kerja Tahunan. Dengan menjelaskan beberapa program yang telah dilakukanya selama memimpin Kabupaten Empat Lawang.”

“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Gubernur Sumatera Selatan. Dalam tiga tahun ini telah membantu Dana Bangub murni pada kabupaten kita. Dan Insyaallah pada Tahun 2022 ini kita mendapatkan lebih besar lagi bantuan dari gubernur,” ungkap Joncik saat menyampaikan laporan dalam acara rapat Paripurna memperingati hari jadi Kabupaten Empat Lawang yang ke-15. (Alf)

    Baca Juga :  Tunggu Petunjuk Teknis, Cairkan THR

    Komentar