JP Cabuli Anak Tiri, Janjikan Beli Paket Data

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – JP, warga Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang ini, tega mencabuli anak tirinya berinisial MN (11) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang.

Atas perbuatannya, JP diringkus Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung oleh Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan. Ia pun harus meringkuk di sel tahanan.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mohammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengatakan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya pun langsung meringkus pelaku.

“Iya benar. Kita telah mengamankan satu tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Di mana korbannya, merupakan anak tiri dari tersangka,” kata Tri, saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Lanjut Tri, modus tersangka dengan mengiming-imingi membelikan paket data. Saat, rumah dalam keadaan sepi, pelaku melancarkan aksinya secara berulang kali.

“Dari pengakuan tersangka baru beberapa kali, namun pengakuan dari korban sudah berulang kali. Tersangka beraksi, saat rumah sepi dan ibu kandung korban atau istrinya sedang berjualan,” tambah Tri.

Tersangka JP dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana di atas 15 tahun penjara. “Pelaku mencabuli korban dengan cara diraba-raba di bagian sensitifnya,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka JP mengakui perbuatannya. Dia mengatakan baru dua kali melakukan perbuatan bejatnya.

“Saya sudah lama tidak diberi jatah oleh istri, karena sering marah-marah. Apalagi sudah kecapekan pulang dari jualan. Baru dua kali, pertama diraba-raba saja. Kalau yang saya masukan baru sekali,” akunya. (ANA)

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru