Hindari Pelanggaran, PT TMPJ Uji Kompetensi Teman Bus

- Redaksi

Jumat, 1 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam mengembangkan driver biar tertib berlalu lintas sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT Trasmusi Palembang Jaya (TMPJ) gelar uji kompetensi terhadap driver Teman Bus.

Direktur Utama PT TMPJ Anthony Rais mengatakan, dalam beroperasional driver teman bus selalu dipantau dengan CCTV yang terpasang bus ke kantor TMPJ.

“Kita untuk memaksimalkan  pelayanan, agar driver bebas pelanggaran dalam menyetir, jadi butuh pengawasan,” ungkap Anthony, disela Uji Kompetensi 142 driver Teman Bus, Jumat (1/10/2021).

Diakuinya, jika dalam sebulan ada 2-3 orang driver lebih dari 50 km/ jam kena denda Rp200 ribu. Denda minum Rp100 ribu, main handphone Rp100 ribu. “Jadi adanya denda tersebuy, membuat driver tetap waspada dalam berlalu lintas dan takut melanggar,” jelas dia.

Agar selalu taat aturan, maka dalam satu tahun ada dua kali pembekalan, uji kompetensi dan SOP. Uji kompetensi ini salah satu pengujinya dari Jakarta. Sertifikat uji ini bisa digunakan oleh driver saat akan melamar kerja di mana pun.

“Meskipun sejak awal berdirinya TMPJ driver sudah diuji oleh Dishub dan Kemenhub, tapi uji kompetensi ini dilakukan terus karena masa berlakukan 1 tahun,” katanya.

Rute bus yang didominasi warna kuning dan merah ini yakni Alang-Alang Lebar – Dempo, Sako – Asrama Haji, Jakabaring- Plaju dan Alang-Alang Lebar – Talang Jambe.

“Saat ini jalan di Talang Jambe udah diperbaiki, tinggal kedepannya Dishub melakukan pembangunan halte yang sudah banyak rusak,” katanya.

Untuk jam operasional yakni “Teman Bus” ini mulai pukul 04.30 sampai 20.30 WIB. “Hingga saat ini untuk tarif kita masih gratis, kita belum tahu kapan akan ada tarif tertentu sampai ditetapkan oleh Kemenhub,” katanya.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Palembang, Faizal AR mengatakan, sesuai ketentuan driver diingatkan agar tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

“Pelatihan ini agar tidak ada insiden lalulintas, dan mendisiplinkan driver. Karena jika melaggar ada sanksi, diskor dan mungkin bisa diberhentikan,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Gelar Rakor di Sumsel, Kemendagri Minta Pemda Genjot Creative Financing dan Kinerja BUMD
Pendampingan Kader Posyandu Palembang Dalam Lomba SE Sumsel 
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kebahagiaan Kemerdekaan bagi 19 Anak Panti Asuhan Yunida Rizki
Disnakertrans Muba dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja dan Transparansi Lowongan Kerja
Astra Motor Sumsel Ingatkan Pentingnya Ganti Busi Tepat Waktu dan Gunakan Honda Genuine Parts
ARYADUTA Palembang Jadi Pionir Cinematic Yoga, Hadirkan Tren Wellness Experience Baru di Palembang
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Gelar Rakor di Sumsel, Kemendagri Minta Pemda Genjot Creative Financing dan Kinerja BUMD

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Pendampingan Kader Posyandu Palembang Dalam Lomba SE Sumsel 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kebahagiaan Kemerdekaan bagi 19 Anak Panti Asuhan Yunida Rizki

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Disnakertrans Muba dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Nilai Pancasila dari Pagi hingga Sore Hari

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Pancasila Dimulai dari Diri Sendiri 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:05 WIB

Sumsel

Aku dan Pancasila di Hidupku 

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:56 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Keseharian Saya sebagai Anak Pertama

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:50 WIB