Hendak Jajan, Remaja Putri Tunawicara Malah Diperkosa Pemilik Warung

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka Polres OKU Selatan, Kompol Iksan Hasrul. (Photo: Istimewa)

Waka Polres OKU Selatan, Kompol Iksan Hasrul. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OKU SELATAN – Sungguh bejat apa yang dilakukan seorang pemilik warung inisial MT (58), warga Dusun I Tapang Belidang Desa Plangki, Kabupaten OKU Selatan. Dia tega memperkosa tetangganya sendiri, H (15), yang mengidap Tuna Wicara.

Korban yang memang sulit dalam berkomunikasi (berbicara), dijadikan kesempatan bagi tersangka untuk melampiaskan nafsu birahi dengan paksa di dalam warung miliknya.

Kelakuan bejat tersangka akhirnya terbongkar setelah korban pulang ke rumah dan menangis. Orangtua korban yang curiga lantas mendapatkan aduan dari salah satu warga yang melihat kejadian tersebut.

Tak terima anaknya telah dilecehkan, pihak keluarga melalui ayah korban langsung membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres OKU Selatan.

Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Waka Polres, Kompol Iksan Hasrul, saat press release di Mapolres OKU Selatan mengungkapkan, perbuatan asusila itu menimpa anak dibawah umur.

“Korbannya anak masih di bawah umur berusia 15 tahun. Korban sendiri memiliki kesulitan berkomunikasi (tunawicara)”ungkap Wakapolres, Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan perbuatan asusila itu terjadi Sabtu (7/1/2023) sekitar pukul 06.00 WIB. Di mana saat itu korban sedang jajan di warung milik tersangka.

Melihat kodisi sedang sepi, korban yang usai belanja akan pulang ditarik tersangka ke dalam warung. Di mana kedua tangan tersangka langsung diletakan dibelakang dipegangi oleh korban, mulut dibekap dengan tangan satunya lagi.

Korban pun langsung ditindih dan tak dapat bergerak, payudara diremas hingga dilakukan dipaksa melakukan persetubuhan.

“Jadi awalnya korban ini hendak membeli makanan ringan, saat korban akan pulang tersangka menarik korban dan memaksa melakukan persetubuhan,” terang Wakapolres.

Kepolisian bergerak cepat menerima laporan. Usai perbuatan korban terbongkar, Usman warga sekitar sebagai saksi melihat perbuatan keji pelaku menceritakan pada orangtua korban yang memang sudah curiga melihat anaknya menangis saat pulang.

“Terungkapnya perkara ini ada yang melihat saksi, dan menceritakan pada orang tua korban dan saat pulang korban menangis,” ujarnya.

Meski masih trauma, fsikis korban kini sudah berangsur membaik dengan pengawasan dan pendampingan dari keluarga. Sedangkan tersangka MT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat pasal persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Korban dikenakan pasal 81 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan anak JO Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun Tahun 2022.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda lima milyar rupiah,” tutur Waka Polres. (ANA)

Berita Terkait

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi
Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV
Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung
Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri
Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain, IRT di Palembang Malah Jadi Korban KDRT
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Motor Indah Dicuri Mantan Pacar, Aksinya Terekam CCTV

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya dan Ludahi Ibu Kandung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Pria 45 Tahun Diamankan Usai Petani Tewas di Lapak Sawit Aur Duri

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Motor Honda PCX Milik ASN Hilang di Dalam Rumah

Berita Terbaru

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Ogan Komering Ilir

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:37 WIB

Foto, Bupati OKI Munchendi, saat meninjau lokasi karhutla di Desa Pulau Beruang, Kecamatan Tulung Selapan,

Ogan Komering Ilir

OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:35 WIB