SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang menggelar Operasi Zebra tahun 2023, yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi Zebra dimulai hari ini, Senin, 4 September hingga 17 September 2023.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, melalui Kanit Turjawali, Iptu Sudiantoro, membenarkan pihaknya telah melakukan giat operasi Zebra tahun 2023.
“Giat operasi Zebra tahun 2023, anggota kami menjaring lima pelanggaran kendaraan yang didapati tanpa pelat nomor polisi (nopol),” kata Sudiantoro, di Pos depan Pasar Cinde di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
Sudiantoro mengatakan, dari lima pelanggaran yakni, empat kendaraan motor dan satu kendaraan mobil. Sedangkan untuk penindakan ini, dua tilang serta tiga sanksi teguran.
“Ini operasi Zebra Musi dilakukan tidak stasioner dan berdasarkan petunjuk pimpinan,” ujar Sudiantoro.
Lanjut Sudiantoro, dalam kegiatan operasi zebra ini masing-masing poin penindakan yakni, pengendara tidak memakai helm, knalpot brong, melawan arus. Kemudian, menggunakan Handphone, tidak memakai sabuk pengaman, surat kendaraan yang tidak lengkap.
“Intinya, kami dalam Operasi Zebra ini guna menciptakan suasana keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ungkap Sudiantoro.
Sudiantoro mengimbau kepada para pengendara tetaplah memakai kendaraan dengan dilengkapi surat-suratnya.
“Kami meminta jangan melanggar lalu lintas, harus pakai helm, jangan pakai knalpot brong. Terapkanlah keselamatan berlalu lintas dari diri sendiri,” jelasnya. (ANA)
Komentar