Gubernur Sebut Kompetensi untuk Kepentingan Publik, Lindungi Hak Wartawan

Uncategorized46 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jurnalis harus tetap menjaga amanah dan bangga dengan profesi sebagai wartawan. Setiap kejadian pun, merupakan simpul ilmu yang harus diterapkan terkait pemahaman yang disebarkan.

Hal ini dikatakan Gubernur Sumsel, Herman Deru, pada saat acara Pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan SKK Migas dan KKKS, Rabu (15/9/2021).

“Sebagai legal standing, jangan pernah menjadi orang Iain tapi jadilah diri sendiri. Artinya apapun yang kita perbuat bermanfaat bagi orang Iain utamanya berita yang kita sebarkan dapat sebagai acuan bagi masyarakat,” kata Deru.

Standar kompetensi wartawan, katanya, diperlukan untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat. Standar ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan.

“Kompetensi wartawan berkaitan dengan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum. Jadilah PWI sebagai contoh, Saya berharap kepada semua wartawan agar semua produk hukum Iingkungan siap disosialisaikan”, jelasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar, menjelaskan Pelaksanaan Uji Kompetensi dilakukan selama dua hari dari tanggal 15 sd 16 September 2021 yang diikuti 18 peserta. Kegiatan UKW ke-33 dengan tema “Dengan Uji Kompetensi Mewujudkan Wartawan Beretika, Profesional dan Berwawasan”.

“Uji Kompetensi ini dilaksanakan sebagai wujud penerapan standar kompetensi wartawan di Sumsel, dan tentunya dengan protokol kesehatan,” ujar Firdaus. (ANA)

    Komentar