SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) terkait ditunjuknya Wakil Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.
Penyerahan yang sempat tertunda ini berlangsung di Griya Agung Palembang, pada Minggu malam (17/10/2021), sekitar pukul 21.30 WIB. Beni didaulat sebagai Plt. Bupati pasca ditetapkannya Dodi Reza Alex seb
Kata Deru, setelah pada Sabtu (16/10/2021), secara resmi ia menandatangani penunjukan Wakil Bupati Muba sebagai Plt, seharusnya roda kepemimpinan sudah diambil alih saat ini juga.
“Namun karena Wakil Bupati berhalangan hadir dan sedang berada di pelosok, saya memakluminya. Jadi malam ini (tadi malam), baru secara resmi diserahkan SK-nya,” kata Deru.
Deru memberikan pesan kepada Pemerintah Kabupaten Muba agar tak ada “kubu-kubu” yang nanti akan memecah roda pemerintahan. Pemerintahan Muba dikomandoi Plt Bupati Beni Hernedi.
“Pesan penting saya, tidak ada Gang di Pemerintahan Muba, tak ada kubu satu tak ada kubu dua, satu garis semua kubunya Plt Bupati. Sebagai pemegang tampuk kepemimpinan di Muba. Saya minta Sekda-nya ingatkan jajaran, karena Bupati tak ada hari Minggu tak ada hari Senin, semuanya hari kerja,” tegas Deru.
Gubernur juga mengingatkan jika roda pemerintahan di Kabupaten Muba tidak terhenti. Apalagi jika sampai pelayanan Publik di Muba juga ikut terhenti.
Untuk itu, setelah mendapat keterangan secara Resmi, Bupati Muba Dody Reza Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ia secara cepat menunjuk wakil Bupati Muba Beni Hernedi sebagai Plt Bupati.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pagi tadi, dan beliau setuju. Maka dalam pertemuan kita ini kenapa saya meminta semuanya hadir khussnya Forkopimda Muba, karena di pengelolaan Pemerintahan daerrah tidak cukup Bupati dan Wakil Bupati saja. Untuk melanjutkan Visi Misi Bupati Periode 2017 – 2022,” katanya.
“Terakhir, pesan saya juga kepada Plt Bupati jaga stabilitas Ekonomoi dan politik. Pak Beni sudah diberikan mandat. Selama hal-hal itu di atur dalam undang-undang, jika harus konsultasi, konsultasikan dengan Pemerintahan Provinsi,” jelasnya.
Terkait dengan jajaran Dinas PUPR Muba yang juga terlibat pada kasus yang sama. Deru meminta Plt Bupati untuk segera mengambil sikap agar pembangunan bisa terus berjalan.
“Plt Bupati harus ambil sikap, karena pembangunan terus berjalan,” tuturnya. (ANA)
Komentar