Giliran Kantor Kelurahan Duku Digeledah Terkait Korupsi Batang Hari Sembilan

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sehubungan dengan perkara kasus dugaan korupsi Batang Hari Sembilan, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, kembali melakukan pengeledahan di Kantor Kelurahan Duku di Jalan Rama Kasih Palembang, Rabu (14/8/2024).

Diketahui, sebelumnya tim penyidik juga melakukan penggeledahan di dua tempa, di antaranya yakni Kantor ATR/BPN dan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang, pada Selasa (13/8/2024).

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan.

“Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel kembali melakukan penggeledahan di kantor Kelurahan Duku yang beralamat di Jalan Rama Kasih Palembang,” jelas Vany, melalui siaran Pers.

Lanjut Vany, pengeledahan tersebut berdasarkan surat penetapan dari pengadilan negeri palembang Nomor.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024.

“Dari hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan kaitanya dengan perkara Kasus Dugaan Korupsi batang hari sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang dan kegiatan  penggeledahan tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung
Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:55 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan

Kamis, 24 September 2026 - 17:10 WIB

Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 23:00 WIB

Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung

Berita Terbaru