Gerebek Judi Sabung Ayam, Para Pelaku Melarikan Diri

Empat Lawang45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Pinang, Polres Empat Lawang menggerebek tempat judi sabung ayam di kebun kopi milik warga di Desa Muara Pinang Lama (Talang Tinggi), Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, pada Senin (30/01/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Penggerebekan tempat sabung ayam ini dipimpin langsung Kapolsek Muara Pinang IPTU M. Indra Gunawan, S.H., M.Si, di damping Kanit Reskrim Aipda Rudi Juniarko dan Kanit Intel Bripka Fran Tero, serta anggota Opsnal Polsek Muara Pinang.

Kapolsek Muara Pinang IPTU M. Indra Gunawan, S.H., M.Si menjelaskan, penggerebekan ini berdasarkan laporan pengaduan masyarakat beberapa hari lalu, bahwa ada judi sabung ayam yang lokasinya memang cukup jauh dari permukiman warga.

Namun seringnya para pemain judi melintas di pemukiman warga dan sangat meresahkan masyarakat sekitarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut Polsek Muara Pinang melakukan penyelidikan ke lokasi dari informasi yang didapat dari masyarakat.

“Dari informasi itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan,” kata IPTU M. Indra Gunawan, S.H., M.Si.

Ia menjelaskan, saat penggerebekan yang dilakukan pukul 17.00 WIB, para pelaku judi sabung ayam yang mengetahui kedatangan petugas ke lokasi tersebut, langsung berhamburan kabur meninggalkan gelanggang untuk menyelamatkan diri.

Namun, dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 6 unit sepeda motor yang diduga milik pemain judi sabung ayam, sandal para pemain yang tertinggal, 1 buah topi dan 4 botol miras merk Vodka.

Selanjutnya, petugas melakukan pembongkaran lokasi judi sabung ayam, agar hal ini tidak terjadi lagi. Dan untuk sepeda motor yang tertinggal dibawa dan diamankan ke Mapolsek Muara Pinang yang disaksikan oleh Kades Desa Muara Pinang Lama (Talang Tinggi).

“Terkait pemilik lahan kebun kopi yang dijadikan tempat arena judi sabung ayam tersebut, kami melakukan koordinasi dengan Kades Desa Muara Pinang Lama (Talang Tinggi),” jelas Kapolsek. (*)

    Komentar