SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Petugas gabungan dari Satresnarkoba Polres Empat Lawang bersama Polsek Paiker, menggerebek sebuah rumah di desa Talang Padang, Kecamatan Paiker. Ini diduga menjadi tempat penyimpanan delapan kilogram narkoba jenis ganja, Jumat (10/3/2023).
Informasi yang dihimpun dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja kurang lebih 8 kg bruto. Juga didapati senpi Laras pendek jenis revolver berserta amunisinya.
“Ya benar, kami melakukan penggerebekan terduga bandar narkoba jenis ganja di sebuah rumah di desa talang Padang,” kata Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri.
Ia menyampaikan, penggerebekan dilakukan oleh petugas gabungan setelah mendapatkan informasi tentang kerap terjadinya transaksi di wilayah tersebu. “Berbekal informasi itu petugas lalu melakukan penggerebekan dan didapati 8kg ganja berikut senpi,” katanya.
Saat ini barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
Komentar