Geliatkan Ekonomi dan Pariwisata Sumsel, Resmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 

Kota Palembang199 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan di Museum Negeri Sumsel, meresmikan Memorabilia Uang Rupiah Pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 yang diinisiasi oleh Perwakilan Balaputra Dewa Palembang Kamis (3/10/2024) pagi. Pelaksanaan ini juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumsel Ricky Perdana Gozali mengatakan warisan dan budaya Sumsel pernah ada dalam uang pecahan kertas 10.000 dengan tampak rumah depan adalah rumah Limas pada tahun 2005 dan menjadi beredar menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia hingga tahun 2016.

” Ini sesuatu yang luar biasa bagi Sumsel,” jelas Ricky.

Baca Juga :  Selain SKCK, Pelamar PPPK Padati RSUD Bari untuk Cek Kesehatan Jasmani dan Bebas Narkoba

Karena itulah untuk tetap mengenang uang pecahan 10.000 emisi 2005 ini Bank Indonesia mengadakan memorabilia di Museum Balaputra Dewa.

“Di uang 10.000 emisi tahun 2005 tersebut bergambarkan Sultan Mahmud Badaruddin II dan dibaliknya ada Rumah Limas rumah adat Sumsel, yang bangunannya pun ada di museum ini,” katanya.

Menurutnya, memorabilia ini untuk meningkatkan cinta tanah air, juga memperkenalkan budaya dan adat Sumsel.

Selain meresmikan Memorabilia itu, Bank Indonesia juga menggelar edukasi cinta rupiah kepada ratusan pelajar dari tingkat SD hingga SMA di Kota Palembang.

Pj Gubernur Elen Setiadi berharap dengan diresmikannya Memorabilia ini dapat semakin meningkatkan kunjungan pariwisata di Sumsel sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  BPS Catat Sumsel Alami Inflasi Sebesar 1,20 Persen Sepanjang Tahun 2024

Elen juga mengatakan sangat mengapresiasi acara memorabilia ini karena memperdalam pemahaman masyarakat terutama kalangan pelajar tentang Rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa dan mengukuhkan kembali rasa kecintaan kita kepada negara Indonesia.

Menurut Elen, Uang Rupiah pecahan 10.000 Tahun Emisi 2005 istimewa karena menampilkan gambar Rumah Limas yang merupakan ikon arsitektur tradisional dan mencerminkan nilai-nilai luhur serta kearifan lokal yang menjadi warisan kehidupan masyarakat Sumatera Selatan.

“Sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan, saya merasa bangga bahwa Sumatera Selatan menjadi bagian dari sejarah bangsa melalui representasi budaya lokal yang ada pada Rupiah kita,” jelasnya.

Baca Juga :  Sumsel Penyumbang Jumlah Tertinggi Angka PHK di Indonesia

Pj Gubernur Elen pun mengajak masyarakat untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat bagi semua, khususnya anak generasi muda, bahwa Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi juga simbol persatuan dan pentingnya menjaga warisan budaya. Dari Sabang sampai Merauke, Rupiah dapat menghubungkan dan memperkuat keberagaman

Uang pecahan Rp10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang pecahan Rp10.000 yang masih berlaku antara lain uang pecahan tahun emisi 2005, 2016, dan 2022.

    Komentar