SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dituduh selingkuh dengan pria idaman lain (PIL) oleh suaminya (terlapor) yakni SB, malah membuat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yakni Yesi Amelia (24), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Tidak terima dengan peristiwa tersebut, warga Jalan Mayor Zen Lorong Iskandar, Kecamatan Kalidoni Palembang ini, melaporkan peristiwa KDRT yang dia alami ke Polrestabes Palembang, Kamis (27/11/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, Yesi menuturkan, peristiwa KDRT tersebut dialaminya pada Senin (24/11/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, saat dirinya berada di Jalan Pakubowo Perum Queen Attalah, Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang.
Di mana, terlapor yakni SB (26) yang statusnya merupakan suaminya, menuduh Korban selingkuh. “Terlapor ini cemburuan, menuduh saya selingkuh. Namun saya tidak pernah selingkuh,” ungkapnya.
Saat itu, lanjut Yesi, dirinya tidak terima, ia pun memberikan penjelasan kepada Terlapor, namun terlapor malah marah-marah dan berujung keributan. “Saya beri penjelasan. Dia juga tidak terima hingga terjadi keributan antara saya dan suami,” katanya.
Emosi, terlapor pun membenturkan kepala istrinya ke lantai dan mencekik korban. “Saya dianiaya. Kepala saya dibenturkan ke lantai dan leher saya dicekik. Saya pun meminta dipulangkan ke rumah orang tua saya,” ungkapnya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka memar di kepala dan luka jeratan di bagian leher. “Oleh itulah saya laporkan ke sini, berharap dia bisa bertanggung jawab atas perbuatannya, dan dipanggil petugas kepolisian,” harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah, didampingi Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan korban terkait kasus KDRT.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang unit PPA untuk melakukan penyelidikan terkait laporan korban,” tuturnya. (ANA)

Leave a Reply