SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Malang dialami Adelvia Putri (19), seorang gadis remaja di Palembang ini. Dirinya sudah menjadi korban penganiayaan. Tidak terima dengan apa yang dialaminya membuat warga Jalan Bungaran Kecamatan Jakabaring Palembang ini, mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, Rabu (29/5/2025).
Masih terlihat trauma ditemani kakak kandungnya, Adelvi yang bekerja di sebuah minimarket Alfamart di kawasan Pasar Induk Jakabaring Palembang ini, hendak melaporkan rekan kerjanya sendiri, karena sudah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Mirisnya lagi yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya, adalah seorang karyawan laki-laki yang diketahui bernama Joni. Akibat penganiayaan tersebut, Adelvia mengalami lebam di bagian leher setelah dicekik oleh terlapor JN.
“Ini masalah pribadi, bukan masalah pekerjaan. Jadi saya ini berteman dengan pacarnya JN, pacarnya itu minta sama saya beritahu kelakuan JN saat bekerja. Ketika saya ceritakan kelakuannya JN pada pacarnya, didengar oleh JN, jadi saya langsung marahin saya dan mencekik leher saya, sudah itu melempar saya pakai botol,” kata Adelvia.
Kepada petugas korban menutukan, peristiwa penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan Joni, terjadi pada Senin (26/5/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, di Alfamart pasar Induk, Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
“Saat itu untuk ada kepala toko yang memisahkan. Saya tidak bisa terima sudah diperlakukan seperti itu, saya perempuan, sedangkan dia laki-laki. Saya berharap dia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Adelvia.
Sedangkan, untuk laporan pelapor atau korban atas nama Adelvia Putri, telah diterima pihak piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan pasal 352 KUHP.
Sementara, Panit SPKT Ipda Yudi, membenarkan adanya laporan korban.”Laporannya sudah kami terima atas tindak pidana penganiayaan ringan,” jelasnya. (ANA)
Komentar