Ganggu Lalu Lintas, Pedagang dan Parkir Sembarangan Ditertibkan

Pagar Alam37 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Meskipun sudah ada larangan serta diimbau untuk menggelar dagangan di pasar relokasi, namun sejumlah pedagang berbagai macam jenis dagangan masih tetap nekad berjualan di depan bangunan Pasar Dempo Permai Kota Pagar Alam.

Sehingga, pada Jum’at (20/5/22), tim gabungan yang terdiri dari Polres, Sat Pol PP serta Dinas Perhubungan Kota Pagar Alam harus turun ke jalan melakukan penertiban.

Kasat Lantas Polres Pagar Alam AKP Ahmad Yani menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai upaya memberikan kelancaran arus lalu lintas di seputaran Pasar Dempo Permai, Simpang Masjid Agung, Simpang Telaga Biru , Simpang Ali Topan Pagar Alam.

Baca Juga :  Permudah Akses Layanan, Dinas Sosial Resmikan Dua Pilot Project

“Karena meski pedagang yang nekat berjualan di Pasar Dempo Permai tidak permanen, namun petugas tetap meminta para pedagang tidak berjualan di lokasi tesebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, tidak hanya pedagang, namun tim juga melakukan penertiban terhadap parkir kendaraan baik Roda dua maupun roda empat, termasuk kendaraan yang over load dan over dimensi.

”Ini karena aktivitas pedagang yang berjualan di pinggir atau bahu jalan yang melakukan transaksi dapat mengganggu arus lalu lintas jalan serta dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya. (ANA)

    Komentar