SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pembangunan Fly Over (FO) Simpang Sekip yang menghubungkan Jalan Basuki Rahmat – R Soekamto telah selesai Akhir April kemarin. Namun, FO ke Lima kota Palembang tersebut belum bisa digunakan karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.
Meski belum bisa digunakan, terpantau di lokasi jika jalur bawah FO telah terpasang Traffic Light. Rambu lalu lintas ini telah mengatur pengendara yang ingin melintasi Persimpangan jalan Basuki Rahmat menuju R. Sorekamto dan Jalan Angkatan 66 menuju Jalan Amphibi (Sekip).
Akibatnya terjadi penumpukan kendaraan yang menunggu Traffic Light tersebut karena jalan atas FO belum bisa digunakan.
Dijelaskan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad pengguna Traffic Light karena jalan bawah FO sudah bisa dilalui.
“Kalau gak diatur sama ‘Lampu Merah’ malah akan terjadi Stuck, karena pertemuan kendaraan dari 4 sisi jalan itu karena jalan bawah FO sudah dibuka. Tapi memang akibatnya ada sedikit penumpukan terlihat,” kata Basyaruddin dibincangi, Jumat (3/5/2024).
Lanjut Basyar, sapaanya, belum dibukanya jalan atas FO, karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Termasuk menunggu instruksi dari pusat apakah akan dilakukan uji coba lalu lintas terlebih dahulu pada penggunaan FO Sekip.
“Atau bisa saja langsung diresmikan. Untuk tanggal peresmianya juga masih menunggu,” ungkapnya.
Sembari menunggu itu, nantinya ada juga pekerjaan tambahan diluar kontruksi fly over yaitu beautification, untuk mempercantik jembatan.
“Ada ornamen songket, dibawah fly over akan ada taman hingga trotoar yang akan dibagusin. Itu kontrak nya berbeda dan bisa dikerjakan meskipun jembatan telah dibuka,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan (Sumsel), Hardy Siahaan mengatakan, pembangunan flyover dikerjakan Waskita-Kencana KSO. Total anggarannya Rp168,19 miliar dengan 3 tahun anggaran. Yakni pada 2022 sebesar Rp 69,75 miliar, 2023 Rp 76,76 miliar dan 2024 Rp 21,67 miliar. Sumber dananya dari SBSN.
“Anggaran awal FO ini sebesar Rp 152 miliar, namun ada kenaikan 10% sehingga menjadi Rp 168,19 miliar,” katanya.
Untuk pembebasan lahan dilakukan Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel melalui dana APBD . Pemprov Sumsel menganggarkan Rp 51 miliar, sementara APBD Pemkot Palembang Rp 14,9 miliar.
Pembangunan FO ini menjadi salah satu prioritas karena akan bisa mengurai kemacetan di Kota Palembang yang selama ini terjadi di Jalan R Soekamto-Basuki Rahmat.
Komentar