FMTSPPA Desak Pemerintah Selesaikan Tapal Batas Palembang-Banyuasin

Sumsel45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) bakal menggelar aksi damai pada Minggu besok, 16 April 2023.

Aksi tersebut didasari belum adanya kejelasan hingga saat ini terkait permasalahan tapal batas antara Kota  Palembang-Kabupaten Banyuasin. Rencananya, aksi massa akan berlangsung depan gerbang taman sasana patra

Ketua RW 09, Kelurahan Plaju Darat, Dwi Ariyanto mengatakan, aksi damai berupa gotong-royong bakal diikuti ratusan warga dari 4 Rukun Tetangga (RT) di Komplek Taman Sasana Patra (TSP) serta Patra Abadi.

IMG 20230415 WA0049

“Kita lakukan aksi damai berupa gotong royong ingin menuntut pemerintah agar segera menyelesaikan masalah tapal batas. Kami, ingin masuk di Kota Palembang, ” ungkap Dwi, pada rapat bersama warga untuk pembentukan kepengurusan FMTSPPA, Jumat malam, 14 April 2023.

Gotong royong ini, lanjut Dwi, mengusung tema Gerakan Kebersihan warga TSP dan Patra Abadi untuk memperlihatkan kepada pemerintah agar keinginan warga atas status wilayah yang kini di klaim oleh Pemkab Banyuasin.

Oleh sebab itu, bilamana aksi ini tidak membuahkan hasil, warga dari FMTSPPA akan menggelar aksi lebih besar kembali untuk meminta khususnya pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyelesaikan keinginan warga.

“Kami ini hanya satu saja tuntutan dan keinginannya, masuk kota Palembang. Karena selama ini administrasi kependudukan mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP, pelayanan air bersih hingga terbaru ini Coklit data warga oleh Pantarlih KPU Kota Palembang. Semuannya itu, disediakan oleh Pemkot Palembang, tidak ada sama sekali oleh pihak Pemkab Banyuasin,” terangnya.

“Ada 4 RT disini, kalau tidak salah ada lebih kurang seribu KK dengan mata pilih mencapai dua ribuan lebih. Bahkan, dari sebagian KK memiliki bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Palembang. Artinya, kita ini masuk Kota Madya,” tegas Dwi.

Hal sama juga disampaikan Ketua RT 41 Muhammad Nazir. Dia menambahkan, memanasnya lagi permasalahan tapal batas sendiri bermula di pendingnya uang intensif RT maupun RW beberapa bulan ini.

Penyampaian tersebut disampaikan oleh Lurah Plaju Darat, yang mana selama ini warga yang berada di Komplek TSP dan Patra Abadi memiliki 4 RT dan 1 RW.

IMG 20230415 WA0051

“Tertundanya intensif inilah membuat warga emosi dan resah. Karena, pihak Kelurahan menyatakan bahwa Komplek TSP dan Patra Abadi masuk peta Banyuasin,” ujarnya.

Dia menambahkan, warga khususnya di RT 41 sendiri itu memang Kota Palembang. “Karena, ada sekitar ratusan membayar PBB atas nama Pemkot Palembang, artinya kita ini warga Palembang,” jelasnya.

“Kami juga dari FMTSPPA juga akan berjuang hingga titik darah pengabisan agar tuntutan bisa terwujud,” tegas Nazir lagi.

Padahal selama ini, fasilitas umum dan administrasi kependudukan semuanya disediakan oleh Pemkot Palembang. Sekedar diketahui, memanasnya masalah tapal batas mencuat membuat warga di dua komplek resah.

Sehingga mereka pun membentuk Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) untuk memperjuangkan status kewilayahan yang diklaim oleh Pemkab Banyuasin. Padahal sudah jelas masuk Kota Palembang. (ANA)

    Komentar