SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah yang besar. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 115 kilogram sabu dari satu orang tersangka.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat akan adanya peredaran narkoba jenis sabu dalam jumlah yang besar.
Mendapat informasi tersebut, tim dari Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Sumsel kemudian melakukan pengintaian, hingga berhasil mengamankan seorang pelaku yang membawa sabu dalam jumlah yang besar, Selasa (24/1/2023).
“Kasus ini diungkap di kawasan Sukarami Palembang. Pengungkapan kasus setelah mendapat informasi adanya peredaran sabu dalam jumlah besar yang akan melintas di kawasan tersebut,” kata Djoko, Rabu (25/1/2023).
Kemudian, berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa sabu dengan jumlah berat yang fantastis itu ditemukan petugas BNNP dalam bentuk 115 buah yang dikemas dengan plastik teh Cina merk Guanyinyang.
Disebutkan juga, sabu itu disimpan dalam sebuah koper hitam berisi 20 bungkus sabu. Tiga karung warna putih yang masing-masing karung berisi 20 bungkus sabu. Total jadi 60 bungkus sabu.
Mengenai hal tersebut, Djoko sendiri tak mengelak bahwa ia mengakui pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebihlanjut dan pengembangan.
“Masih kita lakukan pengembangan, terkait apakah ada pekaku lain maupun barang bukti lainnya,” jelasnya.
Kemudian, Djoko berjanji akan menyampaikan informasi terkait pengungkapan kasus tersebut secara rinci kepada publik, apabila sudah dilakukan penyelidikan mendalam. “Akan kita press rilis ya,” tuturnya. (ANA)
Komentar