Empat Pelaku Bajak Kapal Tugboat, Bawa TBS Sawit Seberat 88 Ton

- Redaksi

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat pelaku pemjabak kapal tugboat yang membawa 88 ton lebih TBS kelapa sawit

Keempat pelaku pemjabak kapal tugboat yang membawa 88 ton lebih TBS kelapa sawit

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Empat pelaku pembajakan kapal, dibekuk Tim Gabungan Opsnal Unit Pidum Polres OKI, Polsek Sungai Menang dan Satpolairud Polres OKI.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, SIK, SH, MH didampingi, Kasatreskrim, AKP Jatrat Tunggal, KBO Reskrim Iptu Akhirudin dan Kanit Pidum Ipda Putu Surya STrK, serta Kapolsek Sungai Menang Iptu Nasron Junaidi, dalam pers rilinya mengungkapkan, pembajakan ini terjadi pada Minggu (12/3/2023), pukul 03.00 WIB di Perairan Desa Karangsia.

Empat pelaku pembajakan kapal yakni, Karim (36), Usman (38), Abu Soleh (27), Karim (36) dan Harun Roni (29).

Semuanya warga Dusun 1 Desa Karangsia Kecamatan Sungai Menang.

”Pelaku membajak Kapal Tagboat berisi tandan buah sawit seberat 88.817 kg. Akibat kejadian itu pihak PT Selatan Jaya Permai Sampoerna Agro Grup mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp12 juta,” ujar Kapolres saat ungkap kasus di Mapolres OKI, Senin (20/3/2023).

Lalu empat hari setelah para pelaku melakukan aksinya dan aparat mendapat informasi. Pada tanggal (16/3/2023) pukul 04.00 WIB, di Dusun 1 Desa Karangsia, tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Sungai Menang Iptu Nasron Junaidi SH dan Kanit Pidum Ipda Putu Surya STrK, melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di rumahnya.

Mereka ditangkap saat tertidur lelap. Di dalam rumah tersebut juga ditemukan satu pucuk senpira laras pendek dan empat butir amunisi dan satu butir selongsong amunisi.

Satu pucuk senpira laras panjang, senpira laras panjang jenis locok, tojok besi dan handpone.

Tak hanya itu pelaku merupakan DPO dari kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi Sabtu (22/10/2022) pukul 23.30 WIB di Camp Distrik Desa Sungai Menang. Atas korban Junpiser yang dilakukan oleh 10 orang pelaku dengan cara menodongkan senpira kepada korban.

Kemudian, pelaku mengambil 248 Keping Kayu, Mesin Genset, Mesin Sinsu, Mesin Sugu Listrik, 2 hand phone, uang sebesar Rp 500 ribu. Lorban mengalami total kerugian kurang lebih sebesar Rp 30 juta.

Pembajakan di Sungai Menang diancam Pasal 441 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (curas) dengan kurungan 15 tahun penjara.

Juga Pasal 365 KUHP Ayat 2 ke 2 ancaman 12 tahun penjara.Tindak pidana kepemilikan senpira Pasal 1 Ayat 1 UU RI No 12 Tahun 1951 dan kepemilikan senjata tajam Pasal 2 Ayat 1 UU RI No 12 Tahun 1951 ancaman selama-lamanya seumur hidup atau penjara 20 tahun.

”Juga Pasal yang dilanggar dalam perkara tindak pidana kepemilikan senjata tajam Pasal 2 ayat (1) UU RI No 12 Tahun 1951 penjara selama-lamanya 10 tahun.

Kapolres menyebut, masih ada tersangka lain yang belum di amankan, dan mengimbau agar tersangka tersebut menyerahkan diri. (*)

Berita Terkait

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar
OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw
Tanggulangi Karhutlah, 1.470 Personel Perusahaan dan 176 KTPA Siaga di OKI .
47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih
Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI
OKI Optimalkan Banpres Rp20 Miliar untuk Perkuat Penanganan Karhutla
Dugaan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU Pematang Panggang Jadi Sorotan 
Kejari OKI Musnahkan Narkotika hingga Senjata Api dari Perkara Inkracht

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:37 WIB

Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:35 WIB

OKI Optimalkan Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Raw

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Tanggulangi Karhutlah, 1.470 Personel Perusahaan dan 176 KTPA Siaga di OKI .

Rabu, 30 September 2026 - 17:01 WIB

47 Tim Muda OKI Berebut Tiket ke Seri Nasional Liga Merah Putih

Selasa, 29 September 2026 - 10:21 WIB

Menjadi Jembatan Akses Keuangan, Mantri BRI Menembus Pelosok OKI

Berita Terbaru