Empat Objek di Muba Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Sebanyak empat objek di Musi Banyuasin ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat Kabupaten Muba Tahun 2025. Hal ini diketahui saat Sidang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Muba Tahun 2025, Rabu (9/7/2025) di Kantor Disdikbud Muba.

Adapun empat objek Cagar Budaya di Kabupaten Muba tersebut diantaranya Piyagem Sungai Keruh (Manuskrip), Panil Relief Arca Menari Situs Teluk Kijing (Benda), Masjid Nurul Huda Desa Toman (Bangunan), dan Jembatan Teluk 1 Desa Teluk (Struktur).

“Penetapan ini guna memastikan bahwa warisan ini tidak hilang, rusak, atau musnah,” ungkap Kadisdikbud Muba, Dr Iskandar Syahrianto MH.

Baca Juga :  Komitmen Bersih Narkoba, Puluhan Petugas dan Warga Binaan Lapas Sekayu Dites Urine

Ia menjelaskan, tujuan utama penetapan Cagar Budaya tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Penetapan cagar budaya adalah langkah kronnkrit dalam upaya melestarikan warisan peradaban masa lalu kita,” urainya.

Sementara itu, Dr wahyu rizky andhifani, Tenaga Ahli Badan Riset Inovasi Nasional (Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah, Sondang M Siregar SS MSi menerangkan, penetapan Cagar Budaya memiliki beberapa urgensi yang sangat penting, yaitu perlindungan hukum yang kuat.

“Objek yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya memiliki perlindungan hukum yang sah. Ini berarti ada landasan hukum untuk mencegah tindakan perusakan, pencurian, pemindahan ilegal, atau perubahan yang merusak keasliannya. Tanpa penetapan, objek yang diduga Cagar Budaya memiliki kedudukan yang lemah di mata hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Muba Ikut Rakor dan Sosialisasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik

Selain itu, Kepastian Status dan Kepemilikan, dimana Proses penetapan membantu mengidentifikasi dan mencatat secara resmi status suatu objek, termasuk kepemilikannya. “Ini penting untuk pengelolaan dan upaya pelestarian,” jelasnya.

“Dengan status Cagar Budaya yang jelas, warisan kita lebih mudah dikenal dan diapresiasi di kancah global, bahkan bisa diusulkan menjadi Warisan Dunia UNESCO,” tambahnya.

    Komentar