Edarkan Sabu, Pria di Muara Enim Ditangkap di Perlintasan Rel Kereta Api

Kriminal35 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Seorang pria berinisial AE (21) warga Desa Lubuk Nipis, Kecamatan Panjang Enim, Kabupaten Muara Enim ditangkap lantaran edarkan sabu-sabu.

Tersangka ditangkap di perlintasan rel kereta api di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Selasa (6/5/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu Achmad Yurico Aguslim, menyampaikan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di sekitar perlintasan rel kereta api di kawasan tersebut.

Mendapat laporan, petugas Satresnarkoba segera bergerak cepat melakukan penyelidikan  yang pengintaian di lokasi. Petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi.

Baca Juga :  Pelaku Jambret Calon Siswa TNI Babak Belur Diamuk Warga

“Petugas langsung mengamankan tersangka,” sampai Achmad, Jumat (9/5/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 134,05 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip bening, satu skop plastik, serta beberapa perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.

Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel, dompet, kantong plastik bertuliskan Indomaret, dan tas selempang. “Berdasarkan hasil tes urine tersangka dinyatakan positif narkoba,” ungkap Achmad.

Kata Achmad, tersangka berstatus sebagai pengedar dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Ogan Ilir Tangkap Pencuri Tas Selempang Berisi Air Sofgun Bareta M84

“Kami meminta masyarakat mampu menekan peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” kata Achmad. (ANA)

    Komentar