Dukung Aksi IKAHI, Ini Kata Ketua Pengadilan Negeri Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Menyikapi aksi cuti bersama pada 7 sampai dengan 11 Oktober 2024, hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Khusus Palembang, nyatakan sikap, Senin (7/10/2024).

Dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Dju Jhonson Mira Manggi SH M Hum, usai menggelar aksi dukungan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Palembang, menegaskan bahwa pihaknya tetap melayani persidangan dan layanan administrasi publik lainnya, tidak mengikuti aksi mogok.

“Aksi yang kami lakukan pagi ini merupakan bentuk dukungan kepada IKAHI pusat terkait tunjangan para hakim, oleh pemerintah,” jelasnya, saat diwawancarai di PN Palembang, Senin (7/10/2024).

Baca Juga :  Perayaan Imlek Penuh Keberuntungan di Harper Palembang

Ketua Pengadilan Negeri klas 1 A Khusus juga menegaskan, bahwa pihaknya mendukung seluruh aksi solidaritas Hakim se Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia.

“Kami tetap mendukung terwujudnya hakim yang berintegritas dan bertekad mewujudkan lembaga pengadilan yang independen sebagai pilar utama keadilan,” Jelas Ketua PN Palembang, saat diwawancarai.

Ketua PN juga me jelaskan,  bahwa IKAHI Palembang mendukung IKAHI pusat untuk memperjuangkan seluruh peraturan perundang-undangan mengenai kesejahteraan hakim.

Sementara itu Ketua IKAHI Palembang Fauzi Isra menambahkan, bahwa pihaknya melakukan aksi solidaritas di daerah sebagai bentuk dukungan atas aksi yang dilakukan oleh IKAHI pusat.

Baca Juga :  Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

“Kami tetap melakukan aksi solidaritas di daerah sebagai bentuk dukungan,” urai Fauzi. (ANA)

    Komentar