Duda di Muba Tewas Terpanggang, Diduga tidak Diizinkan Menikah

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Seorang pria di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel), tewas terpanggang di dalam kamarnya. Diduga, kamar rumah tersebut sengaja dibakar oleh penghuninya yang berstatus sebagai duda, Ridwan (33), karena tidak diizinkan untuk menikah.

Peristiwa ini terjadi di kediaman orangtua Ridwan di Jalan Sungai Mandi, Kampung Sekate, RT 15 RW 06, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Muba, Sumsel, pada Jumat (19/3/2022), sekitar pukul 16.00 WIB.

Insiden itu terjadi pada sebuah rumah yang ditinggali korban bersama ayah kandung (Lukman) dan ibu tirinya (Sulastri). Pada waktu kejadian, korban sedang berada di dalam kamar. Sementara ibu tirinya berada di belakang rumah sedang memberi makan hewan ternak.

Baca Juga :  Sempat Bertikai dengan Suami, Wanda Ditemukan Tewas Gantung Diri

Saat itu, Sulastri tiba-tiba mendengar suara pecahan kaca dan kembali ke rumahnya. Betapa terkejutnya si ibu ketika melihat bagian kamar rumah sudah terbakar oleh api yang kian membesar.

Dia kemudian berusaha meminta pertolongan warga sekitar sembari berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sementara itu, salah satu warga memberitahu kejadian tersebut kepada ayah kandung korban yang sedang berada di luar rumah.

Ketika sampai di lokasi, api telah berhasil dipadamkan warga. Selanjutnya, dia memeriksa kondisi rumah dan ditemukan jika korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka bakar disekujur tubuh.

Baca Juga :  Sering Banjir, Jalan Lingkungan 1 Kayuara Dianggarkan Pembuatan Drainase

“Setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian ini, anggota kita bersama Kanit Reskrim beserta tim Inafis Polres langsung menuju ke lokasi. Setelah sampai, anggota langsung melakukan olah tempat kejadian  perkara serta mengevakuasi korban dan memasang police line,” kata Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kapolsek Sekayu, AKP Robi Sugara, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (19/3/2022).

Selain itu, anggota meminta keterangan saksi dan orangtua korban. Dari keterangan si ibu, korban tidak ada sama sekali riwayat penyakit. Namun ayah korban menerangkan jika seminggu sebelum kejadian, korban sempat minta dinikahkan dengan pacarnya.

Baca Juga :  Diduga tidak Bisa Berenang, Ansori Tenggelam di Sungai Musi

Keinginan ini dia utarakan mengingat status korban sudah menduda selama enam tahun. Namun permintaan korban belum disetujui oleh ayahnya dengan alasan tidak memiliki uang.

“Kedua orangtua korban menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka menerima dengan ikhlas. Bahkan keluarga korban tidak bersedia jika dilakukan autopsi dan sudah membuat surat pernyataan. Untuk jasad korban langsung dimakamkan pihak keluarga,” terang Robi. (ANA)

    Komentar