SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang bersama Walikota Harnojoyo, setujui rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan ditetapkan untuk tahun 2022.
Hal ini diresmikan pada rapat paripurna DPRD ke-20 masa persidangan ke-3, dengan agenda rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2022 dan persetujuan bersama pada hari Senin (29/11/2021), di Aula Utama DPRD Palembang.

Anggota dari komisi DPRD 1,2,3 dan 4 memaparkan hasil penyelidikan dan pembahasan mereka terhadap Raperda yang dirumuskan dan diajukan pada rapat paripurna sebelumnya, dan menyetujui agar rancangan yang telah disempurnakan tersebut dilaksanakan.
Surat persetujuan ditandatangani langsung Walikota Palembang Harnojoyo dan Ketua DPRD kota Palembang Zainal Abidin.
Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin mengatakan, dari laporan empat komisi tersebut sudah melakukan persetujuan bersama.
“Dengan adanya persetujuan bersama Raperda 2022, pemerintah Palembang bisa bekerja dan mulai menjalankan roda pemerintahan,” kata Politisi Demokrat ini.
Harnojoyo mengatakan bahwa Perda dan APBD 2022 akan efektif segera. “Bulan Januari nanti kita sudah dilaksanakan kegiatan pembangunan kota Palembang yang menggunakan rancangan yang kita buat disini,” jelasnya.
Dirinya berharap, Pemerintah kota dan DPRD dapat bekerja sama secara maksimal demi memaksimalkan anggaran yang telah dikeluarkan sehingga pembangunan kota Palembang bisa berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. (ANA) ADVERTORIAL
Komentar