DPRD Minta Pemkot Realisasikan Aspirasi Rakyat pada Reses

Kota Palembang60 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Rapat paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2021 DPRD Kota Palembang digelar Senin (6/9), membahas tentang Reses Anggota DPRD Kota Palembang yakni berupa rencana tata ruang wilayah RT/RW, penyediaan, penyerahan, pengelolaan prasarana-sarana, Utilitas perumahan kawasan pemukiman, kawasan perdagangan atau jasa, kawasan industri, penanggulangan penyakit dan persetujuan bersama.

Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin mengatakan bahwa Laporan Reses Anggota DPRD Kota Palembang ini telah diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

“Kita mohon agar segera ditindaklanjuti laporan reses Anggota DPRD Kota Palembang Masa Persidangan II Tahun 2021,” ungkap Zainal.

Baca Juga :  Palembang Diserang Banjir Lagi, Jalan Protokol Macet Parah

Pembahasan telah di rekomendasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot)  Palembang. “Semoga Rekomendasi itu dapat ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kota Palembang,” jelas Zainal.

Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo telah sependapat mengharapkan ke depannya dengan diserahkan DPRD Kota Palembang bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah kota Palembang.

“Apa Yang disampaikan Anggota Dewan saat reses akaan menjadi acuan kita Untuk itu, saya mengajak unsur-unsur yang lain dalam reses yang baru tersebut harus ikut berperan sertanya,” jelas dia. (ANA)

    Komentar