DPRD Lahat Soroti Limbah B3 Balaiyasa

Lahat62 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Bengkel PT Kereta Api Indonesia (KAI) Balaiyasa didatangi DPRD Dapil I Lahat pada masa kunjungan kerja (reses) tahap 1, tahun 2022/2023 dalam rangka silahturahmi dan penjaringan aspirasi masyarakat. Ketika sampai di ruang pertemuan, penjabaran singkat disampaikan pihak perusahaan yang bergerak di sektor pemeliharan dan perbaikan unit Kereta Api (KA). Mulai dari proses kerja maintenance, Sumber Daya Manusia (SDM) dan prosedur-prosedur kerja perusahaan.

 

Setelah paparan, ada beberapa pertanyaan yang jadi sorotan dari DPRD Dapil I Lahat. Mulai dari soal pengelolaan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Lalu terkait aset Balaiyasa PT KAI, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Baca Juga :  Atasi Stunting Sampai Nol (Gaspol), Bupati Launching Aplikasi Sipenting 

 

Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST MSI MM mengemukakan, kedatangannya untuk menanyakan persoalan limbah B3. Mengingat area operasional perusahaan berada pada posisi dekat permukiman penduduk. “Di bengkel ada limbah B3, oli dan segala macam, kita tekankan diolah sesuai standar lingkungan hidup,” kata Fitrizal, Rabu (3/11/2022).

 

Sambung Fitrizal, meski sebagai BUMN, semua aturan harus dilaksanakan termasuk taat laporan PBB dan apa saja partisipasi perusahaan kepada daerah. Selain itu, dewan juga menanyakan tentang aset yang ada di PT KAI, untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat. Salah satunya adalah soal lahan yang bisa digunakan warga sekitar lingkungan perusahaan untuk aktifitas perekonomian. “Kalau informasinya semua diarahkan ke Divisi Regional (Divre) Kertapati Kota Palembang, kalau itu kita tidak punya akses,” ujarnya.

Baca Juga :  Niat Bertamu, Nyawa Nopiadi Melayang

 

Dalam pertemuan itu, disampaikan PT KAI Balaiyasa, sejauh ini untuk pengelolaan B3 dilakukan sesuai prosedur yakni adanya kajian lingkungan per-tiga bulan sekali dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat. Selain itu perusahaan plat merah ini mengaku taat hukum dan rutin malaporkan PBB.

    Komentar