DPR RI Minta Masukan dari Pemprov Sumsel Terkait RUU Energi Baru dan Terbarukan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Mawardi Yahya, menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI, di auditorium Bina Praja, Kamis (30/9/2021).

Kehadiran wakil rakyat di Senayan ini, dalam rangka penyerapan aspirasi Prioritas Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2022 di Provinsi Sumatera Selatan, sekaligus meminta masukan RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan di Bumi Sriwijaya.

Dikesempatan itu, Mawardi mengatakan, bahwa kebutuhan energi terus meningkat. Sedangkan cadangan energi sangat terbatas. Untuk itu keberadaan sumber energi baru dan terbarukan sangat diperlukan.

Baca Juga :  Tekan Karhutla, Sumsel Perbanyak Izin Perhutanan Sosial

“Untuk itu, mutlak diperlukan dan tentunya kita berharap dengan adanya RUU ini, pengembangan energi baru dan terbarukan tidak sampai merusak lingkungan hidup,” kata dia.

Mawardi juga menyampaikan, bahwa saat ini Pemprov Sumsel berkerja sama dengan PLN untuk dapat mengaliri Iistrik di semua pelosok daerah terpencil dengan menggunakan rumusan teknologi terbaru.

“Mudah-mudahan dengan rumusan teknologi terbaru PLN dapat mengaliri Iistrik secara merata di Sumsel, khususnya daerah-daerah terpencil yang belum teraliri Iistrik,” ungkap Mawardi.

Sementara itu, Ketua Tim Kunker Badan Legislasi DPR RI sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan timnya di Sumsel untuk menyerap aspirasi dari masyarakat, sekaligus membahas tentang RUU Energi Baru dan Terbarukan.

Baca Juga :  Wabup Bantu 50 Pembeli Pertama Operasi Minyak Goreng

“Kita harus memiliki skema bagaimana negara kepulauan ini, untuk dapat menemukan cara agar menghasilkan energi baru dan terbarukan yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya. (ANA)

    Komentar