SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Pada 1 Maret 2022 lalu, Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Kayu Agung (DPC PERADI KAYU AGUNG), yang dipimpin Muhammad Zulkifli Yassin, SH., MH., didampingi oleh Sekretaris Iir Sugiarto, SH., Dewan Penasehat H. Darmawan SH., MH., beserta jajaran pengurus harian, melakukan kunjungan resmi ke Mapolres Ogan Ilir. Rombongan disambut hangat Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhi, SH., S.IK., di dampingi Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina, S.IK., M.Si., dan Kanit Laka Lantas Ipda Nanda.
Ketua DPC PERADI KAYUAGUNG Muhammad Zulkifli Yassin, SH., MH., menyatakan, audiensi ini dimaksudkan sebagai sarana sosialisasi terkait terbentuknya DPC PERADI Kayu Agung, mencakup wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir. Serta untuk menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik antara PERADI dan POLRI. Selaku sesama pilar penegak hukum (Catur Wangsa) di negara ini.
Ini selaras dengan pernyataan Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM., yang menyatakan, “Akses masyarakat pencari keadilan terhadap hukum haruslah dekat. Oleh karena itu dimana ada pengadilan, Advokat Peradi haruslah pula berada di sana.” Ucapan ini disampaikan Otto, dalam Rakernas PERADI di Surabaya beberapa waktu lalu.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhi, SH., S.IK., menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan pengurus DPC PERADI KAYU AGUNG di Mapolres Ogan Ilir. Yusantiyo berharap dapat terbangun sinergi positif. Advokat Peradi Kayu Agung dapat secara aktif melakukan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan bantuan hukum.
Dalam kesempatan ini juga, Ketua DPC PERADI Kayu Agung, Muhammad Zulkifli Yassin, SH., MH., mengundang Kapolres Ogan Ilir beserta jajaran untuk hadir dalam acara Pelantikan Pengurus DPC PERADI KAYU AGUNG Periode 2022-2027 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2022 di Hotel Excelton Palembang.
“Diharapkan nanti dapat terjalin kesepemahaman secara profesional di antara para penegak hukum. Dalam hal ini antara advokat dan kepolisian. Dalam rangka proses penegakan hukum (law enforcement), guna memberikan rasa keadilan bagi masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” tutup Ketua DPC PERADI KAYU AGUNG Muhammad Zulkifli Yassin, SH., MH. (Rel)
Komentar