SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi pencurian motor sepertinya kembali merajalela. Ini terbukti dalam setiap hari ada saja yang menjadi korbannya. Seperti dialami korban Agung Hermawan (26), warga Lorong Wijaya 5 RT 36 Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.
Dirinya terpaksa mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang guna melaporkan motornya yang hilang, Senin petang (9/1/2023).
Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini menuturkan, peristiwa pencurian motor yang dia alami diketahui terjadi tadi pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.
Berawal saat korban memarkirkan motornya dalam keadaan terburu-buru di depan rumah. Lalu, korban masuk ke dalam rumah hendak mengambil kartu ATM yang tertinggal.
Selang waktu lima menit korban keluar rumah dan mendapati bahwa sepeda motor miliknya telah hilang diambil pelaku. Atas kejadian ini korban melaporkan Ke Piket SPKT Polrestabes Palembang.
“Cepat sekali kejadiannya. Saat itu seperti biasa saya hendak bekerja. Namun karena kartu ATM tinggal di rumah, saya buru-buru kembali pulang dan memarkirkan motor di depan rumah. Namun apesnya ketika hendak pergi kembali dalam waktu lima menit masuk rumah, motor sudah tidak ada lagi,” ungkapnya, kepada petugas.
Dirinya pun sempat menanyakan keberadaan motornya dan menanyakan kepada tetangga rumahnya apakah melihat pelaku mencuri motornya.
“Nah saat saya tanyakan tidak ada satu tetangga yang tahu dan melihat motor saya saat dicuri. Oleh itu saya melapor kesini. Berharap pelaku ditangkap dan motor saya bisa kembali,” katanya.
Atas peristiwa ini, korban pun harus kehilangan motornya 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Warna Coklat dengan NOPOL 6553 AEF. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah saat di konfirmasi membenarkan adanya peristiwa ini dan laporan korban.
“Begitu ada laporan korban kita langsung melakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan, guna penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. (ANA)
Komentar