Disdukcapil Dituntut Pro Aktif, Jemput Bola Layani Masyarakat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dengan keterbatasan mobilitas masyarakat saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dituntut bisa mengambil langkah jemput bola, kepada warga-warga yang memiliki keperluan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).

“Disdukcapil jangan menunggu, silakan jemput bola ke masyarakat,” Kata Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa, Senin (2/8/2021).

Dia mengharapkan, Disdukcapil dapat pro aktif dalam membantu masyarakat yang butuh akan kelengkapan administrasi kependudukan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro ini.

Sementara itu, dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Disdukcapil Palembang, tertulis bahwa pelayanan administrasi kependudukan selama PPKM mikro dan level 4, sesuai arahan dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tanggal 8 Juli 2021, menyatakan semua kegiatan untuk kontak fisik, baik di Kantor Disdukcapil Palembang dan 9 UPTD di wilayah kerja, dilakukan secara online.

“Kita untuk pelayanan sesuai arahan Dirjen. Sementara secara online tidak ada kontak fisik dan untuk Adminduk melalui via no Whatsapp yang selama masa pandemi COVID-19 kita terapkan, ” jelas Kepala Disdukcapil Palembang, Dewi Isnaini.

Menurut Dewi, pelayanan perikanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), terpaksa ditunda karena prosesnya ada kontak fisik. Sedangkan layanan perbaikan elemen KTP, pengurus Akta Kelahiran, kematian dan Adminduk lainya, sudah sejak lama melalui via online. Dan ini berjalan dengan baik.

“Namun ada yang mendesak juga tidak bisa di proses melalui online, seperti konsolidasi pengurusan BPJS Kesehatan yang akan dibantu langsung Petugas dengan protokol kesehat ketat,” jelasnya. (ANA)

    Komentar