Dipicu Masalah Batas Tanah, Pria Lansia di Tulung Selapan Tewas Dibacok

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Jajaran Polsek Tulung Selapan Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 16.15 WIB, di Tanjung Kodok, Dusun I RT 013 RW 004, Desa Tulung Selapan Timur, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI.

Aksi penganiayaan tersebut dilakukan seorang berinisial A (35), terhadap pria yang sudah lanjut usia (lansia), yakni korban I (70), warga setempat. Peristiwa tragis ini dipicu perselisihan batas tanah antara pelaku dan korban.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, persoalan bermula sejak tahun 2021 saat pelaku membangun rumah di atas sebidang tanah pemberian mertuanya. Tanah tersebut sebelumnya diketahui telah dibeli mertua pelaku dari korban.

Kemudian, pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB, korban mendatangi pelaku yang sedang membangun tempat cuci piring di belakang rumahnya. Korban melarang pembangunan dilanjutkan karena dikhawatirkan masuk ke area tanah milik adik korban.

Ia juga menyampaikan niatnya untuk mengukur ulang batas tanah tersebut sebelum meninggalkan lokasi. Namun, teguran itu memicu emosi pelaku. Sekitar pukul 16.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa sebilah parang.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menebaskan parang tersebut ke arah kepala korban, tepatnya di bagian kiri dekat pelipis. Akibat luka parah yang diderita, korban terjatuh bersimbah darah. Sementara pelaku melarikan diri usai kejadian.

Kapolsek Tulung Selapan AKP Budhi Santoso menjelaskan, setelah menerima laporan warga, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Sekira pukul 17.00 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di salah satu rumah kosong milik warga di perbatasan Desa Tulung Selapan Timur dan Desa Tulung Selapan Ilir. Saya bersama Kanit Reskrim Ipda M. Oktarizal, beserta anggota langsung menuju lokasi,” terang Kapolsek.

Tim berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi di dalam kamar rumah kosong tersebut, lengkap dengan barang bukti sebilah parang bergagang kayu sepanjang sekitar 58 cm.

Namun, upaya membawa pelaku ke kantor Polisi sempat diwarnai ketegangan. Sekelompok massa dari pihak keluarga korban menghadang petugas dan nyaris melakukan aksi balasan.

Berkat koordinasi cepat antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat, situasi berhasil dikendalikan. Pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan dengan aman. Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu bilah parang bergagang kayu panjang sekitar 58 cm.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menyampaikan apresiasi kepada personel yang bergerak cepat dalam menangani kasus ini.

“Kami tegaskan bahwa setiap tindak kekerasan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tulung Selapan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres OKI memastikan akan terus menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat. (ANA)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *