SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Apes dialami Surya Saputra (20). Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) ini harus pecah bibir usai dikeroyok sekelompok geng motor yang sedang balap liar.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya depan Dekranasda, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat diwawancarai awak media, Surya menceritakan kejadiannya bermula ketika dia hendak pulang ke rumahnya di kawasan Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban mendapati sekelompok geng motor yang sedang melakukan aksi balap liar. Lantaran tidak bisa melintas, Surya pun memberikan isyarat klakson agar bisa lewat.
“Ada tiga jalur, sisi kiri penuh dengan parkir motor mereka. Sisi tengah dan kanan penuh dengan motor yang mau start balap liar. Jadi, saya klakson lima kali agar mereka minggir,” kata Surya diwawancarai lewat telepon, Selasa (14/5/2024).
Surya mengatakan, pengendara motor yang hendak start balap liar tersebut sempat minggir sehingga dia bisa lewat. Namun, salah pengendara mengejar dan menyerempetnya hingga nyaris tergelincir.
“Saya putar balik, lalu mendekati rombongan mereka. Sedangkan yang menyerempet tadi sudah kabur dengan motornya. Saya sempat bertanya, siapa yang menyerempet tadi. Satu orang maju dan kami cekcok mulut,” kata Surya.
“Dia (pelaku) sempat bilang kalau anak polisi dan pulang ke kawasan OPI Jakabaring. Lalu, saya kembali lagi ke motor. Saat itulah, enam orang pelaku langsung memukuli bersama-sama,” tambah Surya.
Beruntung saat kejadian, korbam Surya berhasil menyelamatkan diri dengan sepeda motor. Dia menuju Mapolrestabes Palembang untuk mengamankan diri sekali membuat laporan polisi.
“Waktu saya melarikan diri mereka mengejar saya, ada sekitar 10 motor lebih. Saya sempat dihadang oleh mereka, namun tidak sempat terjatuh. Saya masuk ke Polrestabes dan membuat laporan polisi,” jelas Suryan.
Atas kejadian tersebut, korban Surta mengalami pecah bibir bagian atas dan bawah, dagu memar dan sakit di bagian badan. Atas kejadian tersebut, korban Surya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.
Kini lapor korban telah diterima petugas dengan nomor LP/B/1200/V/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. (ANA)
Komentar