SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang pemuda berusia 20 tahun di Palembang, tewas secara tragis usai dikejar pengendara motor membawa senjata tajam jenis Celurit. Korban Raka Lasmono meninggal dunia bukan karena dibacok, melainkan tewas akibat terjatuh dari motor.
Peristiwa yang dialami korban terjadi pada Minggu dini hari (9/7/2023), sekira Pukul 01.10 WIB, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, tepatnya di depan Bengkel Citra.
Ketika itu, korban yang membawa motor berboncengan tiga bersama temannya, M Gunawan (19) dan M Andre (25), beriringan dengan saksi NS (19) dan EF (20) hendak pulang ke rumah.
Namun di simpang lampu merah Charitas, datang dua pelaku yang juga naik sepeda motor. Kemudian terjadi cekcok mulut, lantaran diduga pelaku tidak senang dilihat oleh korban.
Selanjutnya, pelaku yang duduk diboncengan motor mengeluarkan Celurit. Melihat itu, korban memacu kendaraannya untuk pergi, demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Tetapi langsung dikejar oleh pelaku.
Karena terus dikejar, membuat korban memacu motornya dengan kecepatan tinggi. Ketika tiba di tempat kejadian perkara (TKP), motor yang dikendarai pelaku justru menabrak batu, sehingga membuat ketiganya terjatuh.
Korban dengan lukanya akibat terjatuh dan tidak sadarkan diri, lalu dibantu warga diantarkan ke Rumah Sakit Boom Baru Palembang. Di mana, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban Raka diduga meninggal dunia, disebabkan oleh luka benturan di bagian wajah, bibir, kepala bagian belakang, dan memar di dada. Serta terdapat pula memar di kaki sebelah kiri warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan IT III tersebut.
Peristiwa ini sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polrestabes Palembang. Untuk jenazah korban Raka juga sudah dibawa pulang ke rumah duka. Sedangkan dua temannya selamat dari maut dan hanya mengalami luka lecet.
Sementara, laporan pihak keluarga korban sudah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, anggota piket SPKT, piket Reskrim, dan Unit Indentifikasi langsung mendatangi TKP tindak pidana 335 KUHP.
Petugas mendatangi TKP guna melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi-saksi, dan mengumpulkan petunjuk penyelidikan.
Informasi yang diperoleh, bahwa kedua pelaku kini sudah berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang dipimpin Iptu Jhonny Palapa. (ANA)
Komentar